SUMENEP, limadetik.com – Pada Agustus 2019 dipastikan menjadi akhir para penerima manfaat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menerima bantuan sosial berupa Beras Rakyat Sejahtera (Rastra).
Pasalnya, sejak September 2019 untuk Kabupaten dengan lambang kuda terbang ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial mengubah penyaluran beras menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Kami melakukan persiapan penyaluran BPNT. Karena ada perubahan dari bantuan pangan Rastra ke BPNT,” kata Direktur Penanganan Kemiskinan Wilayah III Kementerian Sosial RI, Manggarai Simanjuntak saat melakukan sosialisasi di Sumenep, tepatnya di Hotel C1, Rabu (4/9/2019).
Berdasarkan data Kemensos RI, di Kabupaten Sumenep terdapat 128 ribu Daftar Penerima Manfaat (DPM). Mareka sejak bulan ini akan merima kartu yang berisi uang tiap bulan Rp 110.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Uang itu hanya bisa dibelanjakan di e-Warung yang disiapkan di tiap-tiap desa. Bentuknya berupa beras, telur, minyak dan juga gula pasir,” terangnya.
Sementara saat disinggung apakah e-Warung masing-masing desa telah tersedia, pihaknya mengatakan semestinya telah terbentuk. Karena sejak pekan depan, para penerima manfaat akan mulai mendapatkan bantuan di rekening masing-masing Rp 110.000.
“Nanti para penerima manfaat tinggal menggesek di e-Warung untuk belanja sesuai kebutuhan,” tukasnya. (hoki/yt)