Politik

Bawaslu Pamekasan Tertibkan APK Caleg Tertempel di Mobil

×

Bawaslu Pamekasan Tertibkan APK Caleg Tertempel di Mobil

Sebarkan artikel ini
20190220 212954

PAMEKASAN, Limadetik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif yang tertempel di kendaraan umum, pribadi maupun mobil angkutan, Rabu (20/02/2019) pagi.

Penertiban APK tersebut dilakukan secara serentak se Jawa Timur setiap dua minggu sekali.

Adapun beberapa titik operasi kali ini antara lain, tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, dan Bawaslu Pamekasan menyisir terminal lama di jalan Stadion, terminal Ronggosukowati di Ceguk, Gurem dan di Bugih.

“Mulai tadi, kami Bawaslu Kabupaten Pamekasan bersama Satpol PP, pihak kepolisian dan Dishub bersama-sama menurunkan APK secara serentak se Jawa Timur,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi saat di lokasi.

Menurutnya, hari ini ada beberapa mobil yang sudah ditertibkan, baik angkutan umum yang tertempel gambar caleg kabupaten setempat, caleg DPRD Provinsi, caleg DPR RI serta caleg kabupaten lain.

“Termasuk plat hitam yang dijadikan angkutan umum. Kami meminta untuk melepas sendiri APK tersebut kepada sopirnya,” katanya. (Arif/yd)