BP2LC Buka Posko Pengaduan, Warga Camplong Pertanyakan PKH dan BPNT yang Tak Pernah Diterima
LIMADETIK.COM, SAMPANG – Banyak warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, yang tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengaku belum pernah menerima bantuan tersebut. Merespons hal ini, Barisan Pemuda Peduli Lingkungan Camplong (BP2LC) membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa haknya tidak tersalurkan.
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian BP2LC dalam menanggapi keresahan masyarakat yang kerap menjadi korban ketidakterbukaan dalam distribusi bantuan sosial. Ketua BP2LC, Agung Pratama Denny Lukyto, SH., menyebutkan bahwa sejumlah laporan telah diterima dari berbagai desa sejak beberapa bulan terakhir.
Menurut Denny, warga yang datang ke posko mengaku tidak pernah menerima kartu maupun undangan pencairan bantuan, meskipun nama mereka tercatat dalam data resmi penerima. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Banyak masyarakat yang merasa haknya dirampas secara diam-diam. Padahal, mereka sangat membutuhkan bantuan itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya saat ditemui di sekretariat BP2LC, Senin (7/7/2025).
Posko pengaduan yang dibuka oleh BP2LC ini tidak hanya beroperasi di satu lokasi, melainkan juga akan mendatangi desa-desa secara bergilir. Hal ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan akses transportasi atau informasi.
BP2LC membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan laporan secara langsung. Warga cukup membawa KTP, KK, serta bukti atau informasi terkait yang menguatkan pengaduan mereka.
Denny menegaskan bahwa BP2LC tidak bertujuan memojokkan pemerintah, melainkan justru mendorong agar program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT bisa tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat miskin.
“Program ini seharusnya menjadi solusi, bukan malah jadi lahan permainan oknum. Kami ingin semua pihak bertanggung jawab,” ungkapnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, BP2LC juga mengajak kepala desa dan pendamping PKH untuk bersinergi dalam menciptakan sistem distribusi bantuan yang terbuka dan akuntabel. Keterlibatan masyarakat juga diharapkan bisa memperkuat sistem pengawasan di tingkat bawah.
Seorang ibu rumah tangga asal Desa Sejati yang datang ke posko mengaku tidak mengetahui dirinya telah terdaftar sebagai KPM sejak tahun lalu. “Saya baru tahu dari teman. Selama ini saya tidak pernah merasa ikut program apapun,” ucapnya heran.
BP2LC mencatat hingga saat ini sudah ada puluhan pengaduan dari warga di berbagai desa. Semua data yang dikumpulkan akan dikaji dan dirumuskan untuk disampaikan secara resmi kepada instansi berwenang, termasuk Dinas Sosial dan aparat penegak hukum jika diperlukan.
Denny menyatakan bahwa seluruh laporan akan dikawal hingga tuntas. Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk menyuarakan kebenaran. “Ini bukan soal mencari musuh, ini soal membela hak masyarakat,” tambahnya.
BP2LC berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat memperoleh keadilan yang layak. Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan tidak ada lagi KPM yang kehilangan haknya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.