Opini

Dinamika Hukum Konstitusi di Indonesia dalam Perspektif Mahasiswa PPKn

Dinamika Hukum Konstitusi di Indonesia dalam Perspektif Mahasiswa PPKn
Isnaini Fifi Aliani

Dinamika Hukum Konstitusi di Indonesia dalam Perspektif Mahasiswa PPKn

Oleh : Isnaini Fifi Arliani
Prodi : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Universitas Negeri Yogyakarta

_______________________________

OPINI – Dinamika hukum konstitusi di Indonesia menunjukkan bahwa konstitusi bersifat fleksibel dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Sebagai mahasiswa PPKn, memahami hukum konstitusi tidak hanya sebatas mempelajari isi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 saja, tetapi juga melihat bagaimana konstitusi tersebut dapat hidup dan berkembang dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konstitusi bersifat fleksibel dapat dilihat dari adanya amandemen UUD 1945 yang membawa perubahan signifikan terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia.

Perubahan tersebut mencakup penguatan prinsip demokrasi, penegasan pembagian kekuasaan, serta penningkatan jaminan terhadap hak asasi manusia.

Dari sudut pandang mahasiswa PPKn, hal ini menunjukkan bahwa konstitusi tidak bersifat statis, melainkan terus berkembang mengikuti kebutuhan Masyarakat global. Namun demikian, dinamika tersebut tidak selalu berjalan secara ideal.

Dalam praktiknya, hukum konstitusi di Indonesia masih sering kali dihadapkan dengan berbagai tantangan yang kompleks. Salah satu contoh persoalan yang paling menonjol adalah dengan adanya perbedaan penafsiran terhadap konstitusi yang terkadang dipengaruhi oleh ketentuan tertentu, menimbulkan ketidakpastian hukum yang melemahkan kepercayaan Masyarakat terhadap sistem ketatanegaraan.

Di era globalisasi dengan meningkatnya perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat dapat mempengaruhi cara pandang Masyarakat terhadap hukum.

Hal ini membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam mengawal jalannya peemerintahan, namun disisi lain, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memicu disinformasi yang berdampak pada stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai mahasiswa PPKn, kondisi tersebut seharusnya dijadikan sebagai ruang refleksi dan tanggung jawab moral. Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya budaya sadar konstitusi di kehidupan Masyarakat yang dapat diwujudkan melalui sikap kritis, partisipati serta aktif dalam mengawal kebiakan publik agar tetap sejalan dengan nilai-nilai konstitusi.

Sebagai mahasiswa PPKn juga sudah seharusnya memiliki tanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai konstitusi ke dalam kehidupan sehari-hari seperti menjunjung tinggi hukum, menghargai perbedaan.

Keberhasilan suatu konstitusi tidak ditentukan isinya tetapi juga kesadaran Masyarakat dalam menjalankannya. Oleh karena itu, diperlukannya komitmen bersama untuk menjaga konstitusi agar tetap menjadi landasan dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang demokratis dan adil.

Exit mobile version