Ibu Rumah Tangga di Sumenep Ketahuan Simpan Sabu

×

Ibu Rumah Tangga di Sumenep Ketahuan Simpan Sabu

Sebarkan artikel ini
sabu sumenep 1

SUMENEP, Limadetik.com – Seorang ibu rumah tangga atas nama Beira (42) warga Dusun Kaloang, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur ditangkap Polisi setempat, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 17.25 WIB. Pasalnya, ibu rumah tangga ini ketahuan simpan sabu.

“Tersangka diamankan saat berada di rumahnya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Jumat (27/4/2018).

Mantan Kapolsek Lenteng menjelaskan, dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merek Nokia warna putih, lima kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,30 gram, 0,29 gram, 0,31 gram, 0,30 gram dan 0,30 gram.

Termasuk pula polisi mengamankan sebuah sedotan plastik yang diduga sebagai alat sendok, dua buah sedotan plastik warna putih, sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu, sebuah bong terbuat dari botol kaca minuman You C1000, sebuah korek api gas dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, benar adanya dan akhirnya ditangkap,” bebernya.

Hasil pemeriksaan, sambung Mukit, barang tersebut didapat dari menyuruh anak yang bernama Raihan, warga Desa Sambekati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Namun yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan barang tersebut didapat dari mana.

“Tersangka dikenai pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukasnya. (hoki/rud)