SAMPANG, Limadetik.com — Meski pemerintah Daerah Kabupaten Sampang sudah menganggarkan dua tahun anggaran berjalan sebesar Rp. 2.7 Miliar, untuk ganti rugi lahan warga terdampak normalisasi Kali Kamoning belum terserap. Namun dinas teknis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang, hingga saat ini belum selesai melakukan verifikasi pendataan warga terdampak.
Mahrus salah satu tim advokasi NU Sampang, mengatakan pasca pertemuan mereka dengan tim koordinasi Kabupaten Sampang yang terdiri dari Balitbangda, DPUPR, dan BPBD, ia menjelaskan. “Kami memilili kesimpulan sementara bahwa belum ada keseriusan dari dinas teknis pembayaran ganti rugi warga terdampak normalisasi Kali Kamoning, Wabil khusus bagi lahan Pesantren Assyirojiah yang lahannya tidak sedikit” terangnya pada awak media, Jum’at (2/8/2019).
Menurut Mahrus, pembebasan lahan terdampak menjadi kewenangan pemerintah daerah, bahkan kami sudah menyodorkan pada tim Kabupaten, foto copy sebanyak 3 bidang tanah bersertifikat milik pondok pesantren untuk meminta kepastian mana lokasi terdampaknya, namun lagi-lagi dalih mereka masih menunggu tim taksir harga independen.
“Padahal dua tahun anggaran berjalan pemerintah daerah sudah menganggarkan Rp.2.7 Miliar untuk ganti rugi dan belum terserap, ini salah satu indikator bahwa dinas teknis yang bertanggung jawab lamban dan tidak serius, kami berharap pada Bupati Sampang untuk mengevaluasi kinerja dinas teknis yang lambat alias lelet tersebut” tukas Mahrus.
Sementara Kabid Pengelolaan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang, Syaiful Muqoddas saat menemui Tim Advokasi NU Sampang kemarin, ia mengatakan pihaknya akan segera turun ke lokasi pondok pesantren yang terkena dampak proyek untuk melakukan peninjauan mengenai apa saja yang rusak.
Lanjut Syaiful Muqoddas, terkait pembayaran ganti rugi masih menunggu tim taksir harga. “Kami juga masih melakukan verisikasi data warga terdampak secara by name, by addres. Verifikasi tersebut hingga saat ini yang ada di kami 145 Kepala Keluarga (KK) terdampak dan data tersebut sudah 50 persen kita masukkan ke BPN untuk dilakukan verifikasi” pungkasnya. (Nor/Dyt)