Hukrim

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Apresiasi Tim Polres Sumenep Turun ke Pulau Kangean Usut Sang Predator

×

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Apresiasi Tim Polres Sumenep Turun ke Pulau Kangean Usut Sang Predator

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Apresiasi Tim Polres Sumenep Turun ke Pulau Kangean Usut Sang Predator
Ilustrasi

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Apresiasi Tim Polres Sumenep Turun ke Pulau Kangean Usut Sang Predator

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Salamet Riadi, S.H., kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh seluruh korban dan keluarga korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum Pengasuh Pondok-Pesantren di Kangean berinisial SN menyampaikan apresiasi kepada Polres Sumenep yang telah menunjukkan respons cepat dan serius dengan turun langsung pulau kangean.

“Saya atas nama kuasa hukum para korban mengapresiasi Polres Sumenep dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kangean” kata Slamet Riadi, dalam rilis yang dikirimnya di sebuah group WhatsApp, Sabtu (7/6/2025) malam.

Slamet Riadi menyampaikan, Sabtu 7 Juni 2025 sebanyak enam anggota tim dari Polres Sumenep telah tiba di Kangean untuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban. “Pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap empat orang korban, dan akan dilanjutkan besok terhadap korban lainnya” terangnya.

Kuasa hukum untuk para korban seksual itu secara tegas menyampaikan kegeramannya terhadap perilaku dan perbuatan seoeang oknum Pengasuh Pondok-Pesantren yang seharusnya menjaga dan mengayomi para santrinya, namun justru berbuat biadab.

‘Saya menyatakan dengan tegas bahwa saya merasa geram dan sangat prihatin atas peristiwa ini. Tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh SN, seorang pengasuh pondok yang justru menjadi predator seksual, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan agama” tegas Slamet Riadi.

Menurutnya, Seorang guru seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing, bukan pemangsa anak didiknya. Tindakan bejat ini telah menghancurkan kepercayaan para santri dan keluarganya, serta mencederai nilai-nilai luhur pendidikan.

“Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan keadilan dan perlindungan hak-hak korban, saya menyampaikan bahwa seluruh pendampingan hukum terhadap korban akan dilakukan secara GRATIS / CUMA-CUMA. Saya telah menerima kuasa penuh dari seluruh korban dan keluarganya untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas” ungkapnya.

Dirinya pun meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, media, dan aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani secara transparan, profesional, dan tuntas, sehingga tidak ada lagi korban-korban lain di masa depan.

“Mari bersama-sama kita tegakkan keadilan dan pastikan lembaga pendidikan kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa” pungkasnya.