Menu MBG Disorot DPRD Sumenep, Ketua Dewan Temukan Makanan Basi hingga Berulat
LIMADETIK.COM, SUMENEP — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep menuai sorotan tajam dari DPRD. Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkap temuan mengejutkan terkait kualitas makanan yang dinilai tidak layak konsumsi, mulai dari menu basi hingga ditemukan berulat, Jumat (27/3/2026).
Temuan tersebut memicu keprihatinan serius dari kalangan legislatif. Pasalnya, program yang seharusnya mendukung pemenuhan gizi siswa justru berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Program MBG adalah program strategis untuk meningkatkan gizi anak, bukan malah membahayakan mereka,” tegas Zainal Arifin beberapa waktu lalu.
Menurutnya, buruknya kualitas makanan menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan, khususnya di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak pengelola.
DPRD menilai pengawasan yang dilakukan selama ini masih sangat lemah, sehingga proses pengolahan hingga distribusi makanan tidak terkontrol dengan baik. Akibatnya, makanan yang seharusnya higienis dan layak konsumsi justru disajikan secara asal-asalan.
Sorotan serupa juga disampaikan anggota DPRD Sumenep, M. Ramzi. Ia mendesak agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi kinerja SPPG.
“Perlu ada Satgas pengawas yang benar-benar fokus memastikan kebersihan dapur, kualitas bahan baku, hingga keamanan makanan sebelum dibagikan ke siswa,” ujar Ramzi, saat itu.
Tak hanya itu, DPRD juga berencana turun langsung ke lapangan. Ketua DPRD menyatakan kesiapannya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur SPPG guna memastikan standar kelayakan pangan benar-benar diterapkan.
“Kami akan sidak langsung. Ini demi memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRD juga mengajak peran aktif masyarakat, khususnya orang tua siswa. Mereka diminta tidak ragu untuk menolak atau mengembalikan makanan jika ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang penting untuk menjaga kualitas program tetap sesuai tujuan.
Ketua DPRD Sumenep menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Jika tidak segera dibenahi, kasus makanan basi dan berulat tersebut bukan hanya merugikan kesehatan anak-anak, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap program MBG sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini harus jadi evaluasi total. Jangan sampai program baik justru rusak karena kelalaian,” pungkas H. Zainal.
