Nyamar Jadi Pembeli,Seorang Budak Sabu Keok Dibekuk Polisi Didepan Kantor Bappeda Pamekasan

×

Nyamar Jadi Pembeli,Seorang Budak Sabu Keok Dibekuk Polisi Didepan Kantor Bappeda Pamekasan

Sebarkan artikel ini
sindikat rutan
ilustrasi foto transaksi narkoba

PAMEKASAN, Limadetik.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan membekuk seorang pemuda pengedar narkoba jenis shabu saat melakukan transaksi di depan Kantor Bappeda, Jl Jokotole, Kamis (01/02/2018) dini hari.

Tersangka Moh. Ali Fausi (34), warga Dusun Jak-jak, Desa Bulay, Kecamatan Galis, Pamekasan.

“Tersangka ditangkap karena diduga sebagai pengedar barang haram,” kata Kasat Reskoba Polres Pamekasan AKP M Sjaiful, melalui Kasubag Humas AKP Osa Maliki, jumat (02/02/2018).

Penangkapan  tersangka dilakukan setelah melakukan transaksi dengan anggota (polisi) yang menyamar sebagai pembeli. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,36 gram, serta sebuah handphone (hp) dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 (1) jo 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.(arf/yd)