SUMENEP, limadetik.com – Pasca keluarnya rekomindasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur langsung melakukan persiapan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan/Pulau Masalembu.
“Benar. Kami menerima surat rekomendasi dari Bawaslu terkait PSU di salah satu TPS di Masalembu. Saat ini kami sudah siap-siap,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Sabtu (20/4/2019).
Baca Juga : Bawaslu Sumenep Beri Rekomindasi KPU agar Gelar PSU di Masalembu
Mantan Sekretaris PCNU ini mengungkapkan, untuk menentukan hari pelaksanaan PSU masih memerlukan rapat pleno internal di KPU. Sebab, meski hanya PSU di satu TPS, tapi tetap memerlukan persiapan karena lokasinya berada di wilayah kepulauan.
“Waktu pelaksanaannya masih belum kami tetapkan. Kami akan lakukan rapat pleno dulu,” ucapnya.
Sedangkan soal logistik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jatim. Sebab, surat suara harus dikirim dari KPU Jatim, karena persediaan di Sumenep tidak ada.
“Kalau surat suara untuk DPRD kabupaten masih cukup untuk memenuhi kebutuhan PSU di satu TPS itu, tinggal persediaan surat suara yang lain, seperti Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD RI,” tukasnya.
Diketahui, Bawaslu mengeluarkan rekomondasi agar KPU menggelar PSU di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan Masalembu. Pasalnya, di TPS tersebut
ditemukan surat suara tercoblos sebanyak 69 surat suara untuk caleg DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi 68 surat suara, DPR RI 59 surat suara dan 70 surat suara untuk Calon Presiden/Wakil Presiden. (hoki/dyt)