SUMENEP, limadetik.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan calon PPNS, Senin (04/11/2019).
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan bahwa eksistensi PPNS perannya hanya dalam proses penyidikan pada tataran membantu penyidik Polres Sumenep. Karena pemegang kendali proses penyidikan tetap berada di aparat kepolisian sebagai Koordinator Pengawas (Korwas).
“PPNS ini untuk membantu Polres Sumenep manakala ada persoalan hukum. Jadi tugas PPNS itu, sifatnya hanya membatu saja,” katanya.
PPNS sambung bupati dua periode, tidak bisa berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan kasus, karena tatarannya hanya membantu institusi Polri. Sehingga dalam menangani kasus hukum harus bersinergi dengan Polres Sumenep.
Maka dari itu, Busyro berharap agar PPNS dan Polres Sumenep membangun komitmen agar mampu mempercepat menyelesaikan penegakan hukum di Sumenep. Di samping itu, supaya mereka bekerja sacara maksimal.
“Kami harap ke depan untuk bekerja secara optimal dan profesional, supaya keberadaannya bermanfaat bagi masyarakat Sumenep tercinta,” harapnya. (hoki/yt)