Hukrim

Petugas Satpol PP Trenggalek Sita Rokok Non Cukai dalam Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal

×

Petugas Satpol PP Trenggalek Sita Rokok Non Cukai dalam Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Trenggalek Sita Rokok Non Cukai dalam Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal
Rokok non cukai hasil sitaan Petugas Satpol PP Trenggalek

Petugas Satpol PP Trenggalek Sita Rokok Non Cukai dalam Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal

LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek menemukan sejumlah toko kelontong yang berani menjual rokok ilegal atau rokok non cukai secara terang-terangan.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin menuturkan peredaran rokok ilegal ditemukan hampir di semua Kecamatan di Kabupaten Trenggalek.

Dari 14 kecamatan yang ada, Kecamatan Watulimo menjadi daerah yang peredaran rokok ilegalnya paling tinggi.

“Kita menemukan di Watulimo itu ada lima sampai enam toko kelontong yang menjual (rokok ilegal) dan diletakkan di etalase,” kata Habib, Kamis (24/10/2024).

Sedangkan di kecamatan lain, ditemukan rata-rata 3-4 toko yang terang-terangan menjual rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal menyerupai fenomena gunung es, walaupun tidak beli di toko kelontong, konsumen bisa membelinya melalui loka pasar.

“Kami menemukan (rokok ilegal) yang dikirim lewat salah satu ekspedisi. Saat itu kami mendapatkan informasi dari Kantor Bea Cukai Blitar,” lanjut Habib.

Dari informasi tersebut petugas Satpol PP mendatangi salah satu kantor ekspedisi di Kecamatan Pogalan dan menemukan rokok ilegal yang dimaksud.”Pengirim paket tersebut berasal dari luar Jawa,” tambahnya.

Ke depan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek akan lebih sering berkordinasi dengan Kantor Bea Cukai Blitar untuk melakukan operasi rokok ilegal baik di Kecamatan Watulimo maupun kecamatan lain.

“Kecamatan Watulimo ini rawan karena lokasinya berbatasan dengan kabupaten lain sehingga jalur keluar masuk barang lebih mudah,” pungkasnya.