19 Kades Masuk Bui, Polda Jatim Sebut DD Rentan Penyimpangan

×

19 Kades Masuk Bui, Polda Jatim Sebut DD Rentan Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20180227 WA0015

SUMENEP, Limadetik.com – Besarnya anggaran dana desa (DD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke desa perlu pengawasan ketat dari berbagai pihak yang berwenang, termasuk masyarakat.

Pasalnya, besarnya DD rentan disalah gunakan pemerintah desa yang ingin memperkaya diri sendiri. Buktinya,tidak sedikit kepada desa yang dilaporkan kepada penegak hukum atas tindak pidana korupsi dan sebagian masuk bui.

“Saat ini Polda (Jawa Timur) telah menerima laporan sebanyak 250 kasus yang berkaitan dengan penyimpangan dana desa. Karena memang pengelolaan dana desa itu rentan penyimpangan,” mata Bidkum Polda Jawa Timur, AKBP Dr. Adang Oktori selesai mengisi acara Sosialisasi Hukum Pencehan Tindak Pidana Korupsi di Sumenep, Selasa (27/2/2018).

Menurutnya, dari laporan itu, sekitar separuh telah diproses. Saat ini sekitar 19 Kepala Desa yang telah masuk bui. Kasus tersebut tersebar si beberapa Kabupaten/Kota di wilayah kerja Polda Jatim, seperti di Bojonegoro lima kasus, dan Jember, Magetan serta Malang. Sementara di Kabupaten Sumenep hingga saat ini belum ada laporan atau kasus korupsi yang berkaitan dengan dana desa.

“Dari jumlah kasus itu rata-rata penyimpangan terjadi dalam pengadaan barang dan jasa,” terangnya.

Sesuai aturan kata Adang Oktori, anggaran DD dilakukan dengan sistem swakelola atau melibatkan masyarakat dalam pekerjaan. Boleh ditenderkan apabila anggaran pekerjaan diatas Rp200 juta dengan catatan tidak melanggar aturan.

“Hanya saja apabila pengadaan dilelang berpotensi terjadi pengurangan volume, karena rekanan (PT) masih mengambil keuntungan,” tukasnya.

(Hoki/swd)