Ternyata Pemeliharaan Jalan di Pulau Sapudi Tanpa Didampingi TP4D

×

Ternyata Pemeliharaan Jalan di Pulau Sapudi Tanpa Didampingi TP4D

Sebarkan artikel ini
kajari sumenep

SUMENEP, limadetik.com – Penyidikan kasus korupsi pemeliharaan Jalan Sonok, di Desa Karang Tengah, Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Sumenep, Jawa Timur, cukup cepat. Pasalnya, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep hanya melakukan penyidikan sekitar dua minggu.

“Hanya sekitar dua minggu, karena pembuktiannya mudah dan cepat. Sehingga, langsung kami lakukan penahanan kepada dua tersangka,” kata Kapala Kejari Sumenep, Bambang Panca Agus Wahyudi, Selasa (11/12/2018).

Beberapa hari lalu, Kejari menetapkan dua tersangka yakni FAH dan FA. Keduanya merupakan rekanan proyek di Jalan Sonok. Nilai kontrak proyek pemeliharaan berkala Jalan Sonok, Desa Karang Tengah, Kecamagan Nonggunong itu sebesar Rp 925.420.000 dari pagu anggaran sekitar Rp1 M.

Sebagai pemenang tender proyek yang dibiayai melalui APBD tahun 2018 itu, CV Tiga Putri itu telah menerima uang muka pekerjaan sebesar Rp277.626.000. Namun, hanya saja muka yang diterima tidak dipergunakan untuk pembelian barang. Sehingga ditengah perjalanan diputus kontrak.

Bambang menyebutkan, pekerjaan proyek tersebut tidak didampingi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Sehingga tidak bisa dilakukan pencegahan ketika ada sesuatu yang tidak beres.

“Kalau didampingi bisa diproteksi dan dilakukan pencegahan. Ketika ada yang melapor, kita langsung proses,” terangnya.

Menurut Bambang, untuk proyek yang didampingi TP4D, maka dipastikan dikawal dari awal sampai pekerjaan selesai. “Ketika ditemukan ada ketidaksesuaian, maka tidak segan-segan untuk melakukan teguran,” tukasnya.(hoki/rd)