Mengkaji dan Memahami Ruang Lingkup Perusahaan
Oleh : Febrilian Dwi Antika
NIM : 202210170311009
Fakultas: Ekonomi dan Bisnis
Prodi : Akuntansi
Universitas Muhammadiyah Malang
______________________________
ARTIKEL – Semua negara tentu saja mempunyai suatu perusahaan dalam menggerakan perekonomian di negaranya, hal ini disebabkan karena negara tersebut menginginkan adanya peningkatan terhadap nilai perusahaan dengan menggunakan peningkatan kemakmuran terhadap pemilik maupun terhadap pemegang saham di perusahaan tersebut
A. Definisi Perusahaan
Perusahaan adalah lembaga yang didedikasikan untuk produksi barang dan jasa bagi masyarakat untuk keuntungan. Sebagai sebuah institusi, perusahaan merupakan forum terorganisir yang benar-benar mapan dan diterima dalam kepemimpinan sosial ( Sukanto 1982). Oleh karena itu, perusahaan merupakan lembaga sosial yang tidak berbeda dengan lembaga sosial lainnya, seperti:
1. Pemerintahan
2. Pertanian
3. Kehidupan keluarga dan kegiatan individu
4. Kelompok untuk mencapai tujuan yang sama.
Perbedaan korporasi dengan lembaga sosial lainnya hanya satu, perbedaannya terletak pada organisasi dan sistem pemanfaatan sumber daya ekonomi yang semuanya berorientasi pada pencarian keuntungan. Ada juga tujuan lain, seperti: pengembangan, pelayanan dan penerimaan lembaga-lembaga tersebut dalam kehidupan masyarakat, dan apabila tujuan untuk memperoleh laba tidak dapat dicapai dalam jangka waktu tertentu, maka modal yang ditanamkan oleh pemilik perseroan ditarik atau diminta dan perseroan mendapat kesulitan. Oleh karena itu keuntungan adalah dasar dari mata pencaharian perusahaan.
Dalam praktiknya, tidak ada jaminan bahwa perusahaan akan selalu untung, kecuali jika dikelola dengan baik. Dengan kata lain, perusahaan dapat memperoleh keuntungan atau menderita kerugian. Hal ini tidak berlaku bagi instansi pemerintah atau lembaga lain yang kegiatannya untuk kepentingan umum, bukan untuk menghimpun dana. (Murti 1998)
B. Visi dan Misi Perusahaan
Visi perusahaan merupakan cerminan dari nilai-nilai ideal dan keyakinan perusahaan, dan visi tersebut berupa tujuan masa depan perusahaan. Visi memberikan pedoman dan gagasan nyata kepada manajemen dalam proses pengambilan keputusan, sehingga segala sesuatu yang dilakukan selalu berdasarkan visi perusahaan dan memungkinkan implementasinya.
Selain itu, untuk mengimplementasikan visi, diperlukan penataan nilai-nilai dan keyakinan perusahaan yang dapat membentuk posisi bisnis. Pernyataan bisnis ini disebut pernyataan misi perusahaan. Mentransfer manfaat tugas ke manajemen dengan memusatkan aktivitasnya. Dengan kata lain, visi adalah pernyataan yang menggambarkan keadaan masa depan perusahaan, sedangkan misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dilakukan perusahaan untuk mencapai impiannya.
C. Jenis-Jenis Perusahaan
Berdasarkan bentuk kepemilikannya, perusahaan terdiri dari :
a. Perusahaan Perseorangan (PO)
b. Perusahaan Persekutuan (CV)
c. Firma (Fa)
d. Perseroan Terbatas (PT)
e. Perseroan Terbatas Negara (PERSERO)
f. Perusahaan daerah (PD)
g. Perusahaan Negara Umum (PERUM)
h. Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN)
i. Yayasan
j. Koperasi.
D. Bentuk-Bentuk Perusahaan
1. Perusahaan Perseorangan (Sole Proprietorship)
Kepemilikan perseorangan adalah bentuk bisnis yang dikelola oleh pemilik tunggal dan merupakan bentuk bisnis yang paling sederhana dan tidak rumit. Pemilik tunggal adalah mayoritas organisasi bisnis dalam perekonomian apa pun. Namun, bagian mereka dari total produksi nasional tidak terlalu besar (jauh lebih kecil daripada perusahaan publik), karena sebagian besar perusahaan ini berskala kecil, yaitu. H. modalnya tidak begitu besar dan juga hasil produksi dan distribusinya tidak begitu besar.
Seorang individu dipahami sebagai perusahaan yang dikelola oleh seorang pemilik, yang berarti bahwa setiap kegiatan yang berhubungan dengan perusahaan adalah kegiatan yang harus menjadi tanggung jawab pemilik (jadi tanggung jawab tidak terpisah antara individu dan pemilik. (Nurul 2013)
2. Perusahaan Perkongsian atau Firma
Perusahaan (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: Sindikat multi-perusahaan, atau sering disebut Fa, adalah suatu bentuk kemitraan antara dua orang atau lebih untuk mengelola suatu perusahaan dengan nama yang sama. Pemilik perseroan terdiri dari beberapa orang sekutu dan masing-masing sekutu meninggalkan harta pribadi menurut ketentuan anggaran dasar perseroan.
Organisasi bisnis tersebut adalah organisasi bisnis yang dimiliki oleh beberapa individu. Keuntungan lain dari usaha patungan, selain tambahan modal, adalah tanggung jawab bersama atas pengelolaan perusahaan. Setiap anggota mitra memiliki tugas untuk mengelola dan mengembangkan perusahaan yang didirikannya (Muhammad 2022).
E. Berdasarkan Status Hukumnya
a. Perusahaan Berbadan Hukum
Adalah sebuah objek hukum yang mempunyai kepentingan terpisah dari kepentingan anggotanya, mempunyai harta sendiri yang terpisah dengan harta anggotanya, punya tuuab yang terpisah dari tujuan pribadi para anggotanya, dan tanggungjawab pemegang saham terbatas kepada nilai saham yang diambilnya.Serta adanya organisasi yang teratur. Yang termasuk perusahaan berbadan hukum seperti :
1. Perseroan terbatas (PT)
2. Perseroan Terbatas Negara (PERSERO)
3. Perusahaan Umum (PERUM)
4. Perusahaan Jawatan (PERJAN)
5. Perusahaan Daerah (PD)
6. Yayasan
7. Koperasi
b. Perusahaan Bukan Berbadan Hukum
Adalah dimana harta pribadi para sekutu juga akan terpakai untuk memenuhi kewajiban perusahaan tersebut. Jadi pencatatan harta kekayaan pribadi harus dilakukan, disamping pencatatan kekayaan perusahaan.Yang termasuk perusahan bukan berbadan hukum seperti :
1. Perusahaan Perdata
2. Firma (Fa)
3. Perusahaan persekutuan (CV)
F. Struktur Organisasi Perusahaan
Struktur Organisasi Perusahaan adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan.
a. Elemen Struktur Organisasi
4 elemen dalam struktur organisasi, yaitu:
1. Adanya spesialisasi kerja
2. Adanya standarisasi kegiatan kerja
3. Adanya koordinasi kerja
4. Besaran seluruh organisasi
Struktur organisasi merupakan alat untuk membantu manajemen dalam mencapai tujuannya. struktur organisasi menjelaskan bagaimana tugas karja yang akan dibagi, dikelompokkan dan di koordinasikan secara formal.
b. Faktor-faktor yang mempengaruhi struktur organisasi
Ada 4 faktor yang mempengaruhi struktur organisasi antara lain:
1. Strategi Organisasi
Dibuat sebagai upaya pencapaian tujuan organisasi.struktur organisasi harus sejalan dengan strategi organisasi, apabila terjadi perubahan pada strategi organisasi akan berdampak pula pada struktur organisasinya.
2. Skala Organisasi
Organisasi dapat dibedakan sekalanya menurut berbagai faktor, diantaranya adalah dari jumlah penjualan,pangsa pasar, hingga jumlah tenaga kerja.organisasi berskala besar berarti organisasi tersebut mempuyai cabang organisasi di daerah lain.sedangkan organisasi berskala kecil adalah organisasi yang biasanya memiliki jumlah tenaga kerja yang sedikit karena pangsa pasar yang mungkin masih sedikit. Organisasi kecil biasanya memiliki struktur organisasi yang lebih sederhana.
3. Teknologi
Faktor teknologi yang dimaksud adalah terkait dengan cara bagaimana suatu pekerjaan dilakukan. Selain itu juga, faktor teknologi terkait dengan penggunaan alat-alat bantu dalam sebuah organisasi.
4. Lingkungan
Lingkungan yang dinamis menurut organisasi juga untuk menyesuaikan diri secara dinamis. Proses penyesuaian yang dilakukan oleh organisasi juga termasuk dalam penentuan struktur organisasinya. (Fuad 2000).
KESIMPULAN
Kesimpulan dari pembahasan di atas perusahaan adalah suatu unit produksi yang mengelola sumber keuangan untuk menghasilkan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan menghasilkan keuntungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Perusahaan memiliki visi dan misi. Sementara visi adalah tentang tujuan jangka panjang yang ingin dicapai perusahaan, pernyataan misi adalah pernyataan tentang apa yang perlu dilakukan perusahaan untuk mencapai tujuan tersebut.
Perusahaan juga memiliki struktur organisasi yang merepresentasikan pengaturan dan hubungan antara tanggung jawab yang ada pada masing-masing departemen dan perusahaan. Tujuan dari struktur organisasi adalah untuk menggambarkan dengan jelas pemisahan fungsi pekerjaan satu sama lain dan hubungan antara fungsi pekerjaan serta aktivitas dan fungsi terbatas.
REFERENSI
Fuad, M, Christine H, Nurlela, Sugiarto, Paulus Y.E.F. 2000. Pengantar Bisnis. Jakarta:
Gramedia
Ichsan, N. (2013). Tinjauan mengenai bentuk bentuk perusahaan dalam konsep ekonomi
konvensional dan fiqh islam.
Nugroho, M. H. Y. (2022). Bentuk Hukum Perusahaan Persekutuan Yang Diterapkan di
Indonesia Maupun Malaysia Menurut Peraturan yang Berlaku di Masing-Masing
Negara. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 6(2), 170-181.
Reksohadiprodjo, sukanto, Heidjarachman, Irawan.1982. Pengantar Ekonomi perusahaan.
Yogyakarta: BPFE
Sumarni, Murti, John Soeprihanto. 1998.Pengantar Bisnis. Yogyakarta: Liberty