Investasi Dapur MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti LP

Bukti LP

Investasi Dapur MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

LIMADETIK.COM, SUMENEP — Tawaran investasi yang disebut berkaitan dengan penyediaan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madura berujung laporan polisi. Seorang warga Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, mengaku mengalami kerugian hingga Rp288,96 juta setelah dana investasi yang diserahkan tak kunjung kembali.

Laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut dibuat Ilmiyatus Zahiro, SE, alias Neng Ayak, dengan didampingi kuasa hukumnya, Advokat R. Aj. Hawiyah alias Wiwik Karim bersama Sulaisi Abdurrazaq.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polres Sumenep Nomor STTLP/B/319/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan diterima pada 12 September 2026.

Dalam laporan tersebut, Noerma Dwi Charolina alias Lina disebut sebagai pihak yang dilaporkan.

Ditawari Investasi Dapur MBG

Perkara ini bermula pada Mei 2026. Berdasarkan kronologi yang tercantum dalam laporan polisi, Lina menawarkan kepada Neng Ayak untuk ikut menanamkan modal dalam usaha yang disebut berkaitan dengan penyediaan bahan makanan untuk dapur MBG.

Dalam penawaran tersebut, Lina disebut menyampaikan bahwa dirinya mengelola 37 dapur MBG yang tersebar di wilayah Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.

Baca Juga  Bupati Fauzi Tegaskan Pawai Muharram Jadi Agenda Tahunan Pemkab Sumenep

“Klaim tersebut kemudian membuat Neng Ayak percaya dan bersedia menyerahkan dana” kata Sulaisi Abdurrazaq, kuasa hukum Neng Ayak, Selasa (15/9/2026).

Selain klaim mengenai pengelolaan dapur MBG, dalam laporan polisi juga disebutkan adanya pengakuan Lina mengenai hubungan suami istri dengan seorang anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madura dari Fraksi PAN, yakni H. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos.

Menurut Sekjen APSI itu, kliennya, menyampaikan, bahwa informasi yang diterimanya turut menjadi alasan dirinya yakin terhadap tawaran investasi yang diberikan.

Dana Diserahkan, Pengembalian Tak Kunjung Datang

Pada 26 Mei 2026, Neng Ayak disebut menyerahkan sejumlah uang kepada Lina untuk investasi.

Berdasarkan kronologi laporan, dana tersebut dijanjikan akan dikembalikan berikut keuntungan yang diperoleh. Namun, pada periode 4–6 Juni 2026, pelapor justru disebut menyerahkan kembali sebagian dana investasi.

Persoalan kemudian mencuat pada 7 Juni 2026.

Pelapor mengaku dana yang telah diberikan tidak kunjung dikembalikan. Neng Ayak kemudian meminta pertanggungjawaban kepada Lina terkait uang tersebut.

Dalam laporan polisi, pelapor menyebut Lina kemudian mengaku “tidak mengelola dapur MBG” sebagaimana informasi yang sebelumnya disampaikan kepadanya.

Baca Juga  Empat Kepala OPD Baru Sumenep Dilantik, Bupati Pasang Target Perubahan

Dari rangkaian peristiwa tersebut, Neng Ayak merasa dirugikan dan akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp288.960.000” ujar Sulaisi.

Polisi Diminta Bongkar Klaim 37 Dapur MBG

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan investasi tersebut dikaitkan dengan program MBG yang tengah berjalan di berbagai daerah.

Salah satu titik penting yang perlu dibuktikan adalah klaim mengenai 37 dapur MBG di Madura.

Pertanyaan yang kini menunggu pembuktian antara lain: apakah 37 dapur tersebut benar-benar ada, siapa pengelolanya, bagaimana statusnya dalam program MBG, serta apa hubungan pihak yang dilaporkan dengan dapur-dapur tersebut?

Sulaisi menegaskan, jika benar terdapat aktivitas investasi, polisi juga perlu menelusuri bagaimana dana tersebut dihimpun, ke mana alirannya, siapa saja yang menerima, serta apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan penyediaan bahan makanan MBG.

“Bukti transfer, rekening penerima, percakapan antara pelapor dan terlapor, dokumen investasi, serta komunikasi terkait keberadaan dapur MBG dapat menjadi bagian penting dalam proses pembuktian” ungkapnya.

Nama Anggota DPR RI Ikut Disebut

Baca Juga  Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan

Hal lain yang juga menarik perhatian ialah munculnya nama anggota DPR RI dalam kronologi laporan.

Jika klaim hubungan dengan pejabat atau anggota legislatif memang digunakan untuk meningkatkan kepercayaan calon investor, maka kebenaran dan konteks klaim tersebut perlu didalami secara objektif.

Namun, penyebutan nama seseorang dalam laporan polisi tidak otomatis menunjukkan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana.

Demikian pula, adanya laporan polisi bukan merupakan bukti bahwa pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan penipuan atau penggelapan.

Proses hukum masih berada pada tahap yang harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Pihak Lina juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, membantah tuduhan, serta menyampaikan versi dan bukti yang dimilikinya.

“Untuk saat ini, fakta yang dapat dipastikan adalah telah dibuat laporan polisi terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp288,96 juta” pungkasnya.

Selanjutnya, publik menunggu bagaimana polisi mengurai aliran dana, memeriksa para pihak, serta membuktikan apakah benar terdapat rangkaian kebohongan dalam tawaran investasi yang mengatasnamakan kegiatan dapur MBG tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Desa di Giliraja Terjebak Jalan Rusak, AMG Ancam Demo Jika Pemkab Ingkar
Dua Warga Tertimpa Musibah Rumah Roboh, Ansor Karduluk Hadir Ringankan Beban
IPNU IPPNU Sumenep Buka Madrasah Multimedia, Cetak Santri Melek Digital dan Adaptif Teknologi
Hari Santri Jangan Cuma Jadi Seremoni! Pesan Tegas Pemkab Sumenep di DRT Gemar Bersholawat
Tumpah Ruah Warga di Banasare, DRT Gemar Bersholawat Bawa Berkah bagi UMKM
Sumenep Berusia 757 Tahun, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Dorong Semangat Daerah Makin Mandiri
Budaya Sumenep Bukan Sekadar Warisan, Ketua DPRD: Harus Jadi Kekuatan Ekonomi dan Pariwisata
Bahasa Madura Warnai Hari Jadi ke-757 Sumenep, Bupati Singgung Pemerataan Pembangunan
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:16 WIB

Empat Desa di Giliraja Terjebak Jalan Rusak, AMG Ancam Demo Jika Pemkab Ingkar

Senin, 2 November 2026 - 21:29 WIB

IPNU IPPNU Sumenep Buka Madrasah Multimedia, Cetak Santri Melek Digital dan Adaptif Teknologi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Hari Santri Jangan Cuma Jadi Seremoni! Pesan Tegas Pemkab Sumenep di DRT Gemar Bersholawat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Tumpah Ruah Warga di Banasare, DRT Gemar Bersholawat Bawa Berkah bagi UMKM

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Sumenep Berusia 757 Tahun, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Dorong Semangat Daerah Makin Mandiri

Berita Terbaru