Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marlaf Sucipto (Advokat/Pengacara)

Marlaf Sucipto (Advokat/Pengacara)

Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan

limadetik.com/, SUMENEP — Proyek perbaikan infrastruktur jalan yang menghubungkan wilayah Lenteng hingga Mandala, Kabupaten Sumenep, mendapat perhatian serius dari kalangan masyarakat. Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp16 miliar, proyek tersebut dinilai harus dikawal bersama agar benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan mampu bertahan dalam jangka panjang.

Sorotan itu disampaikan Marlaf Sucipto, advokat di Sumenep, Rabu (26/8/2026). Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang melakukan perbaikan terhadap akses jalan yang selama ini menjadi jalur penting bagi aktivitas masyarakat Desa Lenteng Timur, Ellak-Laok, Ellak-Daya, Lenteng Barat hingga Mandala.

Menurut Marlaf, perbaikan jalan tersebut menjadi momentum penting, terlebih dilakukan pada penghujung masa jabatan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Namun, ia mengingatkan agar besarnya anggaran tidak hanya berhenti pada proyek fisik, melainkan harus dibuktikan melalui kualitas pekerjaan di lapangan.

“Mari kita kawal bersama. Anggarannya tidak sedikit, lebih dari Rp16 miliar. Jangan sampai proyek sebesar ini hanya menghasilkan jalan yang bagus sebentar, kemudian kembali rusak,” tegas Marlaf.

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diaksesnya melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sumenep, proyek tersebut juga mencakup pelebaran jalan sekitar 3 hingga 3,50 meter serta pekerjaan drainase.

Bagi Marlaf, pembangunan drainase justru menjadi salah satu aspek yang tidak boleh dikerjakan secara serampangan. Ia menilai kerusakan jalan di kawasan tersebut pada masa lalu salah satunya dipengaruhi sistem drainase yang tidak berfungsi optimal.

“Jangan sampai drainase hanya dibangun karena yang penting ada. Drainase harus dirancang berdasarkan kajian yang benar. Ketika hujan, air harus masuk dan mengalir melalui saluran, bukan malah menggenang di badan jalan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebelum proyek pemerintah berjalan, masyarakat setempat bahkan telah beberapa kali melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Namun, upaya tersebut tidak mampu memberikan hasil jangka panjang karena kerusakan kembali terjadi.

Salah satu bentuk kepedulian masyarakat, kata dia, juga pernah datang dari pemilik usaha jaringan WiFi asal Ellak-Daya, BarokahNet, yang disebut memberikan bantuan hingga sekitar Rp80 juta untuk perbaikan jalan secara swadaya.

“Artinya, masyarakat sudah berkali-kali menunjukkan kepeduliannya. Sekarang ketika pemerintah mengalokasikan anggaran besar, kualitas pekerjaan harus jauh lebih baik dan terukur,” katanya.

Jangan Main Hajar dalam Pelebaran Jalan

Selain kualitas konstruksi, Marlaf juga meminta pemerintah memperhatikan aspek sosial dalam proses pelebaran jalan.

Ia mengaku menemukan pemberitaan mengenai sejumlah titik yang disebut terdampak pelebaran jalan dan diduga belum dikomunikasikan secara maksimal kepada pemilik lahan maupun bangunan.

Menurutnya, persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan yang baik, termasuk dengan melibatkan pemerintah desa.

“Kalau ada tanah atau bangunan masyarakat yang terdampak, komunikasikan dengan baik. Maksimalkan pemerintah desa untuk menjembatani. Saya yakin masyarakat Sumenep bisa menerima pembangunan apabila prosesnya dilakukan dengan tata krama dan komunikasi yang baik,” ungkapnya.

Ia mengingatkan agar pembangunan tidak dilakukan dengan pendekatan sepihak yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Jangan main hajar-hantam saja. Pembangunan itu bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi juga soal bagaimana pemerintah menghargai masyarakat yang terdampak,” tegas Marlaf.

APBD Harus Menghasilkan Infrastruktur Berkualitas

Marlaf juga meminta pihak pelaksana pekerjaan menjalankan proyek sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pengawasan secara ketat sejak tahap pengerjaan hingga proyek dinyatakan selesai.

Ia bahkan secara terbuka mengingatkan agar tidak terjadi praktik korupsi maupun pengurangan kualitas pekerjaan demi keuntungan pihak tertentu.

“Mohon proyek ini dikerjakan secara baik dan benar, sesuai standar yang telah ditentukan. Jangan dikorupsi secara ugal-ugalan. Karena kalau proyek ini berkualitas dan bertahan lama, APBD pada tahun-tahun berikutnya bisa digunakan untuk membenahi infrastruktur lain yang juga membutuhkan perhatian,” katanya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus dipandang sebagai investasi publik. Karena itu, setiap rupiah uang rakyat yang digunakan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ia berharap pemerintah juga memastikan desain, material, sistem drainase, pelebaran jalan serta kualitas pengerjaan benar-benar melalui perencanaan yang matang.

“Jangan asal bangun. Semua harus berbasis kajian dan perencanaan. Kalau perencanaannya bagus, pelaksanaannya benar, dan pengawasannya ketat, hasilnya juga akan lebih baik,” tuturnya.

Marlaf menilai masyarakat memiliki hak untuk mengawasi penggunaan anggaran publik. Pengawasan tersebut, menurutnya, bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, tetapi bagian dari kontrol sosial agar pembangunan benar-benar sesuai tujuan.

Ia kemudian mengajak masyarakat ikut mengawal proyek tersebut hingga selesai.

“Ini uang rakyat. Maka rakyat juga punya hak untuk memastikan pekerjaan ini benar. Mari kita kawal bersama, supaya jalan ini tidak hanya bagus ketika diresmikan, tetapi tetap bagus bertahun-tahun kemudian,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Marlaf melontarkan kritik tajam terhadap kualitas pembangunan apabila infrastruktur baru justru lebih cepat rusak dibandingkan infrastruktur peninggalan masa lalu.

“Kita sudah merdeka 81 tahun. Masa kualitas infrastruktur yang kita bangun sekarang jauh lebih buruk daripada infrastruktur peninggalan Belanda yang sampai hari ini masih banyak yang berdiri kokoh?” katanya.

“Kalau infrastruktur terus dibangun secara ugal-ugalan, sejatinya yang menjajah kita itu siapa, Belanda atau kita sendiri?” pungkas Marlaf.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur
Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor
Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”
Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai
Merajut Konstitusionalisme Partisipatif: Jalan Hukum Tata Negara Membentuk Warga Negara Cerdas dan Berkualitas
BSBK Bondowoso Geser Anggaran untuk Perbaikan Jembatan Wonoboyo di Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026
Ribuan Pelajar Tampilkan Budaya di Hari Jadi ke-207 Bondowoso
Khofifah Soroti Trauma Korban Gempa Manggarai: Lansia dan Anak Tak Boleh Terabaikan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:25 WIB

​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan

Berita Terbaru

Anas Urbaningrum

Opini

Saran Ringan UU Politik “2029”

Senin, 14 Sep 2026 - 15:18 WIB