Aspal Bantuan Khofifah Hanya 1,5 Truk, Kerusakan Jalan Provinsi di Sumenep Belum Terjawab
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Bantuan aspal drum dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disalurkan saat kunjungan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Pantai Slopeng, Kabupaten Sumenep, pada Rabu 14 Oktober 2026 menjadi sorotan. Pasalnya, volume bantuan yang disebut hanya sekitar satu setengah truk dinilai perlu dipertanyakan kecukupannya di tengah kerusakan jalan provinsi yang terjadi di sejumlah titik.
Bantuan tersebut memang bisa digunakan untuk menambal lubang jalan. Namun, ketika kerusakan tersebar di berbagai ruas, muncul pertanyaan mendasar: seberapa jauh bantuan aspal itu mampu menjawab kebutuhan perbaikan jalan provinsi di Sumenep?
Persoalan ini bukan semata-mata soal berapa banyak aspal yang diserahkan, melainkan apakah volume material yang diberikan sebanding dengan tingkat kerusakan di lapangan. Tanpa data mengenai panjang ruas yang rusak, jumlah titik berlubang, dan kebutuhan material, kecukupan bantuan tersebut sulit diukur secara objektif.
Sorotan menguat ketika muncul pertanyaan mengenai kemungkinan penyaluran bantuan secara berkala. Dalam tanggapan yang disampaikan, muncul pernyataan, “Lailahailallah, itu sesuai dengan kebutuhan, Pak.” jawabnya.
Pernyataan itu kemudian diikuti penjelasan, “Kalau berkala mungkin tidak membutuhkan, saya banyak kabupaten di Jawa Timur.” sela Khofifah lagi.
Jawaban tersebut menyinggung keterbatasan perhatian yang harus dibagi ke banyak kabupaten. Namun, hal itu belum menjawab persoalan utama yang dihadapi masyarakat Sumenep: berapa kebutuhan aspal untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak, dan apakah bantuan yang disalurkan sudah mencukupi?
Jika volume bantuan ditentukan berdasarkan kebutuhan, publik berhak mengetahui bagaimana kebutuhan itu dihitung. Apakah Pemprov Jatim telah melakukan pendataan kerusakan secara menyeluruh? Berapa titik yang menjadi prioritas penanganan? Dan berapa volume aspal yang dibutuhkan agar perbaikan dapat dilakukan secara efektif?
Jangan sampai bantuan dinyatakan sesuai kebutuhan, tetapi dasar penghitungan dan hasil penanganannya tidak diketahui publik.
Jangan Berhenti pada Penyerahan Bantuan
Kerusakan jalan provinsi bukan persoalan sepele. Lubang di badan jalan dapat membahayakan pengendara, meningkatkan risiko kecelakaan, menghambat mobilitas warga, serta mengganggu distribusi barang dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam kondisi demikian, bantuan aspal drum dapat menjadi langkah awal untuk menangani kerusakan pada titik-titik tertentu. Namun, jika kerusakan tersebar di banyak ruas, penambalan terbatas belum tentu cukup untuk menjawab persoalan secara menyeluruh.
Karena itu, penyerahan bantuan tidak seharusnya menjadi ukuran tunggal keberhasilan penanganan jalan. Ukuran yang lebih penting adalah berapa titik kerusakan yang berhasil diperbaiki, bagaimana kualitas hasilnya, dan apakah masih terdapat ruas jalan yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Pemprov Jatim perlu menjelaskan apakah bantuan tersebut merupakan dukungan insidental, bagian dari program pemeliharaan rutin, atau tahap awal penanganan kerusakan jalan provinsi di Sumenep. Kejelasan ini penting agar masyarakat mengetahui apakah masih ada rencana perbaikan lanjutan setelah bantuan disalurkan.
Sumenep Butuh Kepastian, Bukan Sekadar Aspal
Alasan bahwa pemerintah provinsi harus memperhatikan banyak kabupaten memang perlu dipahami dalam konteks pemerataan pembangunan. Namun, pemerataan tidak cukup dimaknai sebagai pembagian bantuan ke berbagai daerah. Penentuan prioritas juga harus mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi keselamatan pengguna jalan, dan besarnya kebutuhan setiap wilayah.
Jika bantuan sekitar satu setengah truk itu hanya diperuntukkan bagi titik tertentu, Pemprov Jatim perlu membuka lokasi penanganan dan dasar penetapan prioritasnya. Sebaliknya, jika bantuan tersebut dimaksudkan untuk menjawab kerusakan yang lebih luas, perlu ada penjelasan mengenai kecukupan volumenya dan strategi penanganan berikutnya.
Masyarakat Sumenep tidak sedang mempersoalkan bantuan semata-mata karena jumlahnya. Yang menjadi perhatian adalah kesesuaian antara bantuan yang diberikan dan persoalan infrastruktur yang harus diselesaikan.
Jalan provinsi merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, tanggung jawab penanganannya tidak berhenti pada penyaluran material, tetapi juga mencakup perencanaan pemeliharaan, penentuan prioritas, pelaksanaan perbaikan, dan evaluasi hasil pekerjaan sesuai kewenangan yang berlaku.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar kabar bahwa aspal telah disalurkan saat kunjungan gubernur. Masyarakat membutuhkan jalan yang aman, layak dilalui, dan tidak terus-menerus dihantui kerusakan.
Pemprov Jatim perlu menjawab secara terbuka: apakah bantuan aspal sekitar satu setengah truk itu benar-benar sebanding dengan kebutuhan perbaikan jalan provinsi di Sumenep?
Tanpa penjelasan berbasis data dan kepastian tindak lanjut, kecukupan bantuan tersebut akan terus menjadi pertanyaan. Sebab, keberhasilan penanganan infrastruktur tidak diukur dari berapa banyak bantuan diserahkan, melainkan dari seberapa besar kerusakan yang benar-benar berhasil diatasi.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi








