JASTRA Geruduk Kejari Sumenep, Desak Dugaan Korupsi Rumah Produksi dan Logistik KPU Dibongkar

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi JASTRA ditemui Kasi Intel Endro

Massa aksi JASTRA ditemui Kasi Intel Endro

JASTRA Geruduk Kejari Sumenep, Desak Dugaan Korupsi Rumah Produksi dan Logistik KPU Dibongkar

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dugaan penyimpangan dalam program Rumah Produksi Wirausaha Muda dan pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengusut tuntas dua persoalan tersebut hingga terang benderang.

Desakan itu disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Sumenep, Jumat (30/10/2026), bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep.

Dalam aksinya, massa membawa tuntutan bertajuk “Kawal Supremasi Hukum, Usut Tuntas Rumah Produksi dan Pengadaan Logistik KPU!”. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi menelusuri seluruh proses pengadaan dan penggunaan anggaran negara.

JASTRA menilai, program Rumah Produksi Wirausaha Muda dan pengadaan logistik KPU perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut penggunaan uang rakyat. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penunjukan penyedia, kontrak, proses produksi, distribusi hingga pembayaran, harus diperiksa secara menyeluruh.

Baca Juga  Kejari Sumenep Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Lewat Keadilan Restoratif

Koordinator aksi JASTRA, Hasyim, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan transparan dan tidak tebang pilih, terutama apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Uang negara tidak boleh menjadi ladang kepentingan segelintir pihak. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata Hasyim dalam aksinya.

Ada lima tuntutan utama yang disuarakan JASTRA. Pertama, meminta Kejari mengusut proses perencanaan hingga realisasi pembayaran proyek Rumah Produksi dan pengadaan logistik KPU. Kedua, membuka transparansi nilai kontrak, spesifikasi, kewajaran harga, kualitas barang serta kesesuaian pekerjaan dengan hasil yang diterima.

Ketiga, memproses seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab tanpa memandang jabatan. Keempat, memulihkan kerugian negara apabila ditemukan melalui mekanisme hukum. Kelima, meminta Kejaksaan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terukur kepada publik.

Baca Juga  Kirab Kebangsaan UNIBA Madura Meriahkan Penutupan Ospek, Padukan Nasionalisme dan Budaya Lokal

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejari Sumenep melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Endro Rizki Erlazuardi dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Edriyadi Djufry menemui massa aksi.

Dalam kesempatan itu, pihak Kejari menyampaikan komitmen untuk menyelidiki ulang dugaan tindak pidana korupsi dalam program Rumah Produksi Wirausaha Muda.

“Kami akan menyelidiki ulang terkait dugaan tindak pidana korupsi rumah produksi wirausaha muda,” demikian pernyataan pihak Kejari saat menerima aspirasi demonstran.

Sementara terkait dugaan korupsi pengadaan logistik KPU, Kejari Sumenep menyatakan akan menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan segera menyampaikan perkembangan penanganannya kepada media, termasuk berkenaan dengan penetapan tersangka.

“Kejaksaan Negeri Sumenep akan mengirim surat ke Kejati dan mengekspos ke media tindak pidana korupsi logistik KPU secepatnya. Berkenaan dengan penetapan tersangka,” kata Kasi Intel di hadapan para massa aksi Jastra.

Baca Juga  PKL di Tengah Laut, Ratusan Siswa SMK Kemaritiman Berjuang Ikuti TKA di Sumenep

Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik, terutama terkait sejauh mana penanganan dugaan penyimpangan pengadaan logistik KPU telah berjalan dan bagaimana perkembangan proses hukum yang akan disampaikan Kejari.

Bagi JASTRA, persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai polemik atau sekadar menjadi konsumsi pemberitaan. Aparat penegak hukum dituntut membuktikan keseriusannya melalui langkah konkret, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Aksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa momentum Hari Jadi Kabupaten Sumenep semestinya tidak hanya dirayakan dengan seremoni, tetapi juga menjadi kesempatan memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

JASTRA menegaskan, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan unsur tindak pidana, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum.

Aksi demo JaASTRA kali ini sejumlah orator bergantian menyampaikan tuntutan di depan Kantor Kejari Sumenep, selain Hasyim, ada Hilal, Fawaid, Hawadis, Taufiq, Jemmy, Rozin.

Facebook Comments Box

Penulis : You

Editor : Fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imam Mahdi Palsu, Warga Bangkalan Diduga Tipu Pengikut Capai Rp 1.3 Miliar
Paminal Temukan Bukti, Kuasa Hukum Desak Polresta Sumenep Tuntaskan Kasus AIPDA Edi Hermanto
Kasus Dugaan Penggelapan Kapal Rp 1,5 Miliar, Sulaisi Desak Penyidik Polresta Sumenep Bertindak Cermat
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Kades di Sumenep Terancam Dicopot! DPMD Tunggu Keputusan Hukum
Polresta Sumenep Dalami Aduan Dugaan Permintaan Rp100 Juta oleh Oknum Polisi
Aktivis JSP Demo Kejari Sumenep, Dugaan “Masuk Angin” Kasus Tersangka BBM
Persoalan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Nunggak 9 Bulan, DPMD Sumenep Siapkan Langkah Hukum
Diduga Tertipu Oknum Polisi, Warga Sumenep Lapor ke Polresta: Rp100 Juta Raib dengan Janji Ringankan Hukuman Suami
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:35 WIB

JASTRA Geruduk Kejari Sumenep, Desak Dugaan Korupsi Rumah Produksi dan Logistik KPU Dibongkar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Imam Mahdi Palsu, Warga Bangkalan Diduga Tipu Pengikut Capai Rp 1.3 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Paminal Temukan Bukti, Kuasa Hukum Desak Polresta Sumenep Tuntaskan Kasus AIPDA Edi Hermanto

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Kapal Rp 1,5 Miliar, Sulaisi Desak Penyidik Polresta Sumenep Bertindak Cermat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Kades di Sumenep Terancam Dicopot! DPMD Tunggu Keputusan Hukum

Berita Terbaru