Imam Mahdi Palsu, Warga Bangkalan Diduga Tipu Pengikut Capai Rp 1.3 Miliar

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua dari kiri, Halimi, korban sekaligus pelapor Imam Mahdi Palsu saat di Polres Bangkalan

Dua dari kiri, Halimi, korban sekaligus pelapor Imam Mahdi Palsu saat di Polres Bangkalan

Imam Mahdi Palsu, Warga Bangkalan Diduga Tipu Pengikut Capai Rp 1.3 Miliar

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dugaan penipuan berkedok spiritual mencuat di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Seorang pria berinisial FA diduga meminta uang kepada para pengikutnya dengan mengaku sebagai Imam Mahdi. Modus tersebut disebut disertai berbagai janji, mulai dari umur panjang hingga pahala ibadah haji puluhan kali.

Halimi, salah seorang yang mengaku menjadi korban, mengungkapkan dugaan praktik tersebut. Ia menyampaikan hal itu sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan pada Rabu 21 Oktober 2026, sebagaimana keterangannya kepada media di Sumenep, Jumat (23/10/2026).

Menurut Halimi, praktik yang diduga melibatkan FA dan ayahnya, Ahmad Subaidi, itu berlangsung pada 2019 hingga 2025. Ahmad Subaidi diketahui meninggal dunia pada 2025.

Baca Juga  Kasus Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Babak Tuntutan, Akankah Fakta Baru Terungkap?

Halimi menuturkan, keduanya menggunakan klaim spiritual untuk meyakinkan para pengikutnya. Mereka disebut mengaku sebagai sosok yang memiliki kedudukan khusus, yakni Ratu Adil Alihissalam.

Dugaan penipuan itu, kata Halimi, bermula ketika FA menyebut istrinya mengalami gangguan spiritual yang menyebabkan tak kunjung hamil. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Halimi mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta.

“Awalnya saya diminta membayar Rp5 juta untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, permintaan uang itu terus berlanjut dengan berbagai alasan lain,” kata Halimi.

Tak hanya meminta uang, FA juga diduga menakut-nakuti Halimi dengan ancaman bahwa usianya akan pendek jika tidak segera menyerahkan uang yang diminta.

Baca Juga  Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Halimi juga mengungkapkan, permintaan uang tersebut dikaitkan dengan janji memperoleh tiket ke surga. FA bersama Ahmad Subaidi disebut menjanjikan pahala ibadah haji hingga 60 kali kepada pengikut yang memberikan sesuatu kepada mereka.

Pria asal Kabupaten Sampang itu menjelaskan, perkenalannya dengan Ahmad Subaidi bermula pada 2015. Saat itu, ia berguru kepada seseorang bernama Gus Yayak, yang kemudian memperkenalkannya kepada Ahmad Subaidi.

Setelah Gus Yayak meninggal dunia pada 2019, Halimi mengaku diminta FA untuk mendampingi Ahmad Subaidi. “Pada periode tersebut, FA mulai mengaku sebagai Imam Mahdi, dan keduanya mengaku berbagai ahli spiritual” ujar Halimi.

Baca Juga  Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit

Menurut Halimi, pengikut FA dan Ahmad Subaidi cukup banyak, termasuk di wilayah Bangkalan. Ia menduga praktik serupa juga berpotensi merugikan orang lain.

Kematian Ahmad Subaidi pada 2025 turut menjadi sorotan Halimi. Ia mempertanyakan klaim mengenai kemampuan memperpanjang umur, mengingat Ahmad Subaidi sendiri meninggal dunia pada tahun tersebut.

Saat ini, laporan Halimi bersama seorang pelapor lainnya disebut telah ditindaklanjuti oleh Polres Bangkalan. Penanganan perkara tersebut diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa, dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, serta kemungkinan adanya korban lain.

“Ini benar-benar kejahatan luar biasa, untuk uang yang disetorkan ke FA ini total dari sejumlah korban mencapai Rp1,3 miliar” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paminal Temukan Bukti, Kuasa Hukum Desak Polresta Sumenep Tuntaskan Kasus AIPDA Edi Hermanto
Kasus Dugaan Penggelapan Kapal Rp 1,5 Miliar, Sulaisi Desak Penyidik Polresta Sumenep Bertindak Cermat
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Kades di Sumenep Terancam Dicopot! DPMD Tunggu Keputusan Hukum
Polresta Sumenep Dalami Aduan Dugaan Permintaan Rp100 Juta oleh Oknum Polisi
Aktivis JSP Demo Kejari Sumenep, Dugaan “Masuk Angin” Kasus Tersangka BBM
Persoalan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Nunggak 9 Bulan, DPMD Sumenep Siapkan Langkah Hukum
Diduga Tertipu Oknum Polisi, Warga Sumenep Lapor ke Polresta: Rp100 Juta Raib dengan Janji Ringankan Hukuman Suami
Rombong Jagung Dibobol, Gas LPG hingga Sound System Raib, Polisi Tangkap Pelaku di Pamekasan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Imam Mahdi Palsu, Warga Bangkalan Diduga Tipu Pengikut Capai Rp 1.3 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Paminal Temukan Bukti, Kuasa Hukum Desak Polresta Sumenep Tuntaskan Kasus AIPDA Edi Hermanto

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Kapal Rp 1,5 Miliar, Sulaisi Desak Penyidik Polresta Sumenep Bertindak Cermat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Kades di Sumenep Terancam Dicopot! DPMD Tunggu Keputusan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polresta Sumenep Dalami Aduan Dugaan Permintaan Rp100 Juta oleh Oknum Polisi

Berita Terbaru