DPMPTSP Sumenep Buka Pendampingan LKPM, Pelaku Usaha Bisa Konsultasi Lewat WhatsApp

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMPTSP Sumenep Buka Pendampingan LKPM, Pelaku Usaha Bisa Konsultasi Lewat WhatsApp

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep mengimbau seluruh pelaku usaha yang memiliki kewajiban pelaporan untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026 melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan investasi sekaligus memastikan data penanaman modal di Kabupaten Sumenep tercatat secara akurat.

Koordinator Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Herman Hariyanto, S.E., M.Si., mewakili Kepala DPMPTSP Heru Santoso, menegaskan pentingnya pelaporan LKPM secara rutin dan tepat waktu.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, Bupati Achmad Fauzi: Kemerdekaan Adalah Anugerah Sekaligus Amanah

Berdasarkan informasi dalam sosialisasi DPMPTSP Sumenep, periode pelaporan LKPM Triwulan III berlangsung pada 1–15 Oktober 2026. Karena itu, pelaku usaha yang belum menyampaikan laporan diimbau segera menuntaskan kewajibannya melalui laman resmi OSS.

Pelaporan LKPM menjadi salah satu instrumen penting untuk memantau perkembangan realisasi investasi, aktivitas usaha, serta kontribusi penanaman modal terhadap perekonomian daerah.

“Data yang dilaporkan juga diperlukan untuk mendukung pemetaan kondisi investasi dan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi” kata Herman, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga  Pendaftaran Ditutup, Puluhan Peserta Siap Bikin Sumenep Gempar Lewat MEC 2026

Menurut dia. DPMPTSP Sumenep mendorong pelaku usaha agar tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir. Selain memperhatikan jadwal, pelaku usaha diharapkan memastikan data yang disampaikan lengkap dan sesuai dengan kondisi kegiatan usaha masing-masing.

“Pelaporan dilakukan secara daring melalui sistem OSS yang dikelola Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). DPMPTSP Sumenep juga siap melakukan pendampingan untuk memudahkan pelaporan bagi pelaku usaha” ungkap Herman.

Untuk membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sumenep juga menyediakan layanan pendampingan LKPM. Pelaku usaha dapat menghubungi Fery di nomor 0853-0328-0082 atau Fira di nomor 0819-9186-577.

Baca Juga  Bupati Fauzi: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Wujudkan Generasi Emas 2045

Melalui imbauan bertajuk Ayo Lapor LKPM, DPMPTSP Sumenep berharap tingkat kepatuhan pelaporan investasi semakin meningkat sehingga data yang tersedia dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penguatan iklim investasi daerah.

“Pelaku usaha dapat mengakses sistem OSS melalui laman resmi oss.go.id untuk menyampaikan laporan sesuai periode yang telah ditentukan” pungkasnya.

DPMPTSP Sumenep mengajak seluruh pelaku usaha untuk melaporkan LKPM secara tepat waktu demi mendukung data investasi yang akurat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejak 2021, Kasus Dugaan Pelanggaran Izin TUKS di Sumenep Tak Jelas, Sarkawi Merasa Dipermainkan
Aspal Bantuan Khofifah Hanya 1,5 Truk, Kerusakan Jalan Provinsi di Sumenep Belum Terjawab
Khofifah Bawa Paket Bansos Pemprov Jatim ke Sumenep, dari Khitanan Massal hingga Beasiswa SMA
Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5
DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta
DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026
RDTR Sumenep Disusun, Bupati Fauzi Tekankan Koordinasi dan Kemampuan Fiskal
Bupati Sumenep Dorong Pelajar Perkuat Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Sejak 2021, Kasus Dugaan Pelanggaran Izin TUKS di Sumenep Tak Jelas, Sarkawi Merasa Dipermainkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Aspal Bantuan Khofifah Hanya 1,5 Truk, Kerusakan Jalan Provinsi di Sumenep Belum Terjawab

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Khofifah Bawa Paket Bansos Pemprov Jatim ke Sumenep, dari Khitanan Massal hingga Beasiswa SMA

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMPN 5

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:56 WIB

DPRD Sumenep Gelar Jalan Sehat Politik, Siapkan 1.500 Paket Sembako dan Hadiah Rp100 Juta

Berita Terbaru