Daerah

Bupati Ra Latif: Masyarakat Bangkalan Tidak Perlu Ikut-ikutan ke MK

×

Bupati Ra Latif: Masyarakat Bangkalan Tidak Perlu Ikut-ikutan ke MK

Sebarkan artikel ini
1560413546076

BANGKALAN, limadetik.com — Bupati Bangkalan, Jawa Timur Ra Abdul Larif Amin Imron meminta kepada seluruh warganya untuk tidak ikut-ikutan pergi ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Pilpres nanti.

Hal itu dikatakan Bupati muda ini agar situasi dan kondisi tetap aman, nyaman seperti yang diharapkan semua orang. Sebab persoalan politik hingga hari ini belum selesai dan masih dalam tahap proses penyelesaian di MK.

“Karena hingga saat ini, capres-cawapres dan caleg masih melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencari keadilan. Itu sebab kami mengajak masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bangkalan, agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas menjelang persidangan sengketa Pemilu hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat” katanya, Kamis (13/6/2019).

Di samping itu, menurut Bupati berkacamata ini dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangkalan untuk tidak ikut- ikutan datang Ke MK. Kendati TNI Polri sudah mengintruksikan penjagaan secara ketat menjelang sidang MK namun akan lebih baiknya masyarakat Bangkalan tidak perlu ikut ke MK.

“Tentunya, kita menginginkan Masyarakat Bangkalan menjaga kondisi yang aman dan damai tidak perlu lah ikut hadir ke MK,” himbau Ra Latif usai menggelar Halal Bihalal dengan ratusan pejabat di lingkungan Pemkab setempat.

Mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu juga meminta kepada masyarakat supaya menghormati setiap keputusan yang dikeluarkan oleh MK dan menerima dengan legowo. Jadi apapun yang menjadi keputusan MK nanti, maka itulah hasil konstitusi yang harus diterima.

“Apapun keputusan MK nantinya, kita hormati keputusan tersebut dan menerima hasilnya dengan legowo. Saat ini masyarakat harus bersatu kembali dan mempererat tali persaudaraan,” ujar Ra Latif.

Sementara itu, berdasarkan jadwal sidang di MK nanti, seperti dilansir dari Kompas.com, Tahapan sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan segera dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi. Sidang perdananya akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).

Berikut ini adalah tahapan sidang sengketa pilpres yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2019 :

  1. 14 Juni : Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

  2. 17-24 Juni : Pemeriksaan persidangan.

  3. 25-27 Juni : Rapat Permusyawaratan Hakim.

  4. 28 Juni : Sidang pengucapan putusan.

  5. 28 Juni-2 Juli : Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman. (ron/yd)