Nasional

Pencabulan Terhadap Anak di Sumenep Tembus 21 Kasus

×

Pencabulan Terhadap Anak di Sumenep Tembus 21 Kasus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

SUMENEP, limadetik.com Polres Sumenep, Jawa Timur, sepertinya perlu melakukan langkah-langkah agar kasus pencabulan terhadap anak menurun dari tahun ke tahun. Pasalnya, sejak Januari hingga Oktober 2019 mencapai 21 kasus.

“Pada 2018 lalu ada 31 kasus kekerasan. Sedangkan hingga akhir bulan November 2019 ini, ada 21 kasus kekerasan terhadap anak atau aksi cabul,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (26/11/2019).

Berdasarkan data di Polres Sumenep, dari 21 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, 10 kasus diantaranya berupa pencabulan, aksi kekerasan fisik terdapat 9 kasus, serta membawa lari perempuan 2 kasus.

Dari sekian kasus itu, 8 kasus pencabulan proses hukumnya sudah terselesaikan, 2 kasus penganiayaan terhadap anak sudah terselesaikan, dan 2 kasus membawa lari perempuan juga sudah terselesaikan.

“Dari sekian kasus tersebut, pelaku kekerasan seringkali dilakukan orang terdekat dari anak itu sendiri,” terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kekerasan terhadap anak. Kata dia, kasus itu memiliki ancaman hukuman yang cukup berat.

“Kami terus melakukan pendekatan pada pihak keluarga, menyampaikan imbauan pada masyarakat, bahwa kasus terhadap anak ini, hukumannya berat. Kami harap masyarakat hati-hati,” tukas Widi. (hoki/yt)