Scroll Untuk Membaca Artikel

Seluruh Pengusaha di Jawa Timur Diminta Pembatasan Jam Kerja Oleh Gubernur Khofifah

×

Seluruh Pengusaha di Jawa Timur Diminta Pembatasan Jam Kerja Oleh Gubernur Khofifah

Sebarkan artikel ini
IMG 20200429 WA0072

SURABAYA, Limadetik.com – Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya di tiga kota di Jawa Timur yakni Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang diberlakukan sejak 28 April 2020 kemarin untuk memutus pandemi covid-19. Kali ini Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh pengusaha yang ada agar melakukan pembatasan jam kerja.

Hal itu diketahui saat Gubernur Khofifah berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan juga para pemilik industri padat karya di Jatim untuk bersinergi dalam pencegahan penyebaran covid-19 di Jawa Timur. Itu dilakukan untuk meminimalkan mobilitas masyarakat dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Rapat koordinasi itu dilakukan setelah evaluasi hari pertama penerapan PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Selasa (28/4/2020) kemarin. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, diketahui faktor yang menyebabkan masih tingginya arus lalu lintas dan mobilitas penduduk di luar rumah saat PSBB adalah karena masyarakat masih harus bermobilisasi keluar rumah menuju tempat kerja.

“Kami bersama Pangdam dan Kapolda Jatim telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pengusaha anggota dari Apindo Jawa Timur khususnya yang ada di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Kita ingin mengkoordinasikan agar sektor industri, perkantoran, turut melakukan pembatasan proses kerja di tempat kerja dengan melakukan pengaturan ulang shift kerja,” ujar Gubernur Khofifah, saat live dengan I News TV di Gedung Negara Grahadi, Rabu (29/4/2020).

Lanjut Gubernur Khofifah, pembatasan proses bekerja di tempat kerja ini sejatinya ada di dalam Pergub No 21 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan covid-19 di Provinsi Jawa Timur tepatnya di pasal 9. Sebagaimana dalam pembatasan proses bekerja di tempat kerja atau kantor diganti dengan proses bekerja di rumah atau tempat tinggal (work from home) untuk tetap menjaga produktivitas maupun kinerja pekerja.

“Sebab kita tahu bersama, sebagian besar masyarakat yang masuk chek point Waru itu mereka adalah yang menuju tempat kerja. Jika pembatasan bekerja di tempat kerja ini dilakukan oleh sektor industri, maka kami berharap akan signifikan menurunkan mobilitas masyarakat di luar rumah. Kita juga akan menambah check point agar lalu lintas lebih lancar,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Khofifah, dengan penambahan chek point tersebut, pelaksanaan PSBB, relatif berjalan lancar. Tidak ada lagi penumpukan kendaraan seperti yang terjadi kemarin di Bundaran Waru, Surabaya.

Disamping itu, sejumlah rekayasa dilakukan Pemprov Jatim, Polda Jatim, Kodam V/ Brawijaya dan Pemkot Surabaya guna mencegah terulangnya penumpukan kendaraan dari luar Surabaya menuju Surabaya.

“Jadi untuk saat ini, sudah tidak ada lagi penumpukan dan kemacetan di Bundaran Waru. Alhamdulillah semua kendaraan lancar,” ungkap Khofifah.

Pemeriksaan menurut Gubernur perempuan pertama di Jatim ini dilakukan dengan pembagian dua titik jalur. Untuk kendaraan roda empat diperiksa di jalan utama Ahmad Yani, sedangkan untuk kendaraan roda dua diperiksa di frontage road Ahmad Yani.

Khusus untuk kendaraan roda empat, dibagi kembali menjadi empat jalur untuk memisahkan mobil berpelat L dan W dan pelat selain L dan W. Pemeriksaan berlapis juga diberlakukan mulai pemeriksaan dokumen hingga pemeriksaan suhu tubuh.

“Jadi bagi pengendara yang tidak punya kepentingan apa-apa di Surabaya, atau tidak melengkapi diri dengan masker atau dalam kondisi sakit diminta untuk putar balik kembali ke rumah,” tambah Khofifah.

Pemprov Jatim bersama seluruh pihak terkait akan terus melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya. Gubernur pun meminta seluruh masyarakat untuk mentaati aturan selama PSBB agar tidak terkena sanksi pidana.

“Saat ini sifatnya masih persuasif berupa imbauan dan teguran, tapi nanti mulai tanggal 1 Mei petugas di lapangan akan lebih tegas lagi dengan memberlakukan sanksi pidana,” imbuhnya.

Adapun kata Khilofifah, terkait kemacetan yang terjadi di hari pertama PSBB, Gubernur Khofifah meminta maaf jika membuat tidak nyaman pengguna jalan. Ia mengatakan hal itu terjadi antara lain karena masyarakat belum seluruhnya mengerti aturan selama PSBB.

“Kita sudah lakukan evaluasi day by day dan itu akan terus kita lakukan. Intinya kami mencari format yang terbaik. Tapi yang perlu dipahami bersama adalah semua harus sama-sama membangun kesadaran bahwa tujuan PSBB adalah untuk melindungi masyarakat” tukasnya. (non/her/red)

× How can I help you?