Headline News

Pemetaan Validasi Data Lansia Oleh Dinsos P3A Sumenep

×

Pemetaan Validasi Data Lansia Oleh Dinsos P3A Sumenep

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 520 Mahasiswa Kurang Mampu Akan Terima Beasiswa Pemkab Sumenep Tahun 2024
Kabid Rehsos Dinsos P3A Sumenep, Drs. Fajarisman

Pemetaan Validasi Data Lansia Oleh Dinsos P3A Sumenep

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemetaan atau mapping validasi data lanjut usia (lansia) oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Madura, Jawa Timur melalui pendamping baik TKSK, dan pendamping yang lainnya mulai dilakukan. Sesuai dengan Undang Nomer 6 tahun 2018, usia 60 ke atas masuk dalam katagori Lansia.

“Ada katagorinya untuk menentukan lansia, maka perlu dilakukan pendataan secara efektif,” kata Kepala Bidang (Kabid) rehabilitasi sosial Dinsos P3A Sumenep, Fajarisman, Rabu (16/11/2023).

Menurut Fajarisman, ada dua kategori lansia dalam pemetaan atau mapping, yakni lansia yang masih potensial dan lansia sebatang kara tidak ada keluarganya.

“Lansia yang perlu diberi bantuan adalah lansia yang tidak ada keluarga, tidak mempunyai penghasilan tetap dan taraf ekonominya tidak menentu, intinya lansia sebatangkara” ucap Fajar.

Secara alamiah kata Fajar, data lansia jumlahnya fluktuasi, jadi diperlukan pendataan yang benar benar valid. “Dalam upaya penyantunan ini kita berkolaborasi dengan BAZNAS, KBS, dan yang lain untuk memberikan perhatian kepada para lansia,” terangnya.

Lebih lanjut Kabid Rehsos itu mengatakan, Dinas Sosial akan memberikan bantuan kepada lansia sesuai dengan kemampuan di Dinas dan sesuai dengan hasil mapping.

“Di bulan Juli 2023 Dinas Sosial telah memberikan bantuan sekaligus bimbingan kepada 150 lansia dan disabilitas 150 orang” jelasnya.

Sedang dari Kemensos melakukan bantuan makanan kepada lansia se Kabupaten Sumenep. Dinsos P3A Sumenep sendiri hanya melakukan pendampingan sesuai regulasi yang ada.

“Lansia kalau bantuannya berupa uang langsung kepada yang bersangkutan dikirim melalui rekening, dan bantuan berupa barang laporannya harus memakai foto yang berkordinat dan laporannya langsung ke kementerian,” pungkasnya