Pendampingan Secara Maksimal Dinsos P3A Sumenep untuk Anak yang Menjadi Korban Pencabulan
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Anak yang menjadi korban pencabulan di Pulau Kangean mendapatkan pendampingan secara maksimal dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Diketahui, S anak yang baru berusia 8 tahun tersebut merupakan korban pemerkosaan saat dirinya menonton tv di rumah tetangganya pada 26 Oktober lalu.
Kepala Dinas sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Drs Achmad Dzulkarnain menegaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap anak inisial S korban pemerkosaan di Pulau Kangean.
“Pendampingan sudah kita lakukan untuk korban pencabulan sesuai tupoksi Dinsos P3A” katanya, Kamis (16/11/2023).
Kadinsos menjelaskan, Korban S sudah dilakukan visum dan ke psikiater. Tentu itu semua karena pihaknya kata Zul sangat prihatin melihat korban, karena anaknya terkesan psikisnya masih belum normal.
“Dinsos P3A Sumenep akan memastikan terlebih dahulu situasi dan kondisi korban untuk penanganan tindak lanjut. Pasalnya, korban masih di bawah umur” ungkapnya.
Adapun kata Zul terkait penanganan hukum untuk S, Dinsos P3A Sumenep siap mendampingi apabila diperlukan oleh keluarga korban. “Kami juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat.,” ucapnya.
Disamping pendampingan hukum, tambah Zul, yang tidak kalah penting juga adalah pendampingan dan pemulihan mental anak itu sendiri. Ia juga berharap kepada pihak orang tua agar selalu memberikan pendampingan kepada putra putrinya.
“Kita telah berupaya kepada orang tua S untuk disekolahkan di sekolah yang yang kami tunjuk, akantetapi pihak orang tua sendiri memohon untuk di asuh sendiri” pungkasnya.