KH. Ad-Dailamy Abu Hurairah Titip Amanah Kepada Syamsul Bahri Anggota DPRD Sumenep Terkait Perda Khusus Ponpes
LIMADETIK.COM, SUMENEP – KH. Ad-Dailamy Abu Hurairah, Pimpinan Pondok Pesantren Abu Hurairah Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menitipkan amanah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Kepulauan Sapeken, Syamsul Bahri agar bisa memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren yang dinilai sangat penting untuk keberlangsungan pesantren di Sumenep.
Hal itu disampaikan KH. Ad-Dailamy Abu Hurairah kepada Syamsul Bahri Anggota DPRD Sumenep saat berkunjung ke tokoh yang cukup disegani khalayak Sapeken itu pada Sabtu 7 September 2024 dengan ditemani sejumlah tokoh masyarakat.
“Beliau (KH Ad-Dailamy) menyampaikan kepada saya agar ada Perda khusus terkait dengan Pondok Pesantren, karena selama ini Pondok Pesantren di Kepulauan masih sangat jauh dapat perhatian baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah” kata Syamsul Bahri, Senin (16/9/2024).
Menurut anggota DPRD Sumenep asal Pagerungan Kecil itu, sejauh ini, kehidupan Pondok Pesantren di Kepulauan khususnya di Kecamatan Sapeken, sangat jauh dari perhatian pemerintah, sehingga perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk hal yang dimaksud agar kehidupan pesantren di masa yang akan datang tidak lagi layaknya anak tiri yang tidak perhatikan.
“Memang sejak dulu hingga saat ini belum ada aturan yang memberikan ruang bagi Pondok Pesantren untuk bisa diperhatikan, baik infrastruktur yang masih mengandalkan swadaya masyarakat maupun sumber daya tenaga pengajarnya. Tentu inilah yang menjadi titik poin amanah yang dititip beliau KH. Ad-Dailamy Abu Hurairah” ungkapnya.
Sebagai anggota DPRD Sumenep yang berangkat dari Dapil 8 Kepulauan, Syamsul Bahri bertekad akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat atau kepentingan umum, termasuk salah satunya akan mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Khusus untuk Pondok Pesantren.
“Insya Allah Perda Khusus Pondok Pesantren ini akan menjadi salah satu konsen saya untuk memperjuangkannya di DPRD Sumenep. Sebab saya fikir ini memang perlu dilakukan, sehingga kita tidak lagi merasa seperti dianaktirikan” pungkasnya.