Kasus Bullying Merajalela, Pemerintah Tutup Mata
Oleh : Irma Safitri
Prodi : Manajemen Pendidikan Islam
IAI Al Khairat
___________________________
OPINI – Kasus bullying di kalangan pelajar Indonesia marak terjadi. Bullying bukanlah isu baru di Indonesia. Namun, belakangan ini kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, media sosial, bahkan dunia kerja semakin banyak dan mengkhawatirkan.
Sayangnya, meskipun korban terus berjatuhan dan dampaknya semakin luas, perhatian pemerintah terhadap masalah ini dinilai minim seolah tutup mata terhadap realita yang terjadi di lapangan. Kasus bullying tidak hanya berdampak pada kesehatan mental korban, tetapi juga dapat memicu masalah sosial yang lebih besar jika tidak ditangani dengan serius.
Penyebab Bullying yang Meningkat.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan meningkatnya kasus bullying adalah kurangnya perhatian dari lingkungan sekitar, terutama di sekolah. Banyak sekolah yang belum memiliki program pencegahan bullying yang efektif.
Selain itu, pola asuh yang kurang baik dari orang tua juga berkontribusi terhadap perilaku agresif anak. Ketidakmampuan untuk berempati dan memahami perasaan orang lain sering kali menjadi akar masalah bullying.
Seperti kasus yang beredar saat ini, yaitu kasus zara qoirina, yang dibully oleh salah seorang seniornya. Dan Ironisnya lagi, kasus bullying ini baru terungkap setelah korban mengalami trauma berat, luka fisik serius, atau bahkan memilih untuk mengakhiri hidupnya.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran negara dalam melindungi anak-anak dan remaja sebagai generasi penerus bangsa?.
Sebenarnya pemerintah telah memiliki berbagai peraturan terkait perlindungan anak, termasuk UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, implementasinya di lapangan masih jauh dari kata efektif.
Sedangkan ketika masyarakat menuntut keadilan dan tindakan nyata, pemerintah hanya memberikan pernyataan normatif tanpa solusi konkrit. Tidak ada sistem pelaporan bullying yang kuat, tidak ada pelatihan khusus bagi pendidik untuk menangani bullying, dan tidak ada mekanisme perlindungan yang jelas bagi korban.
Tindakan yang Diperlukan
Meskipun banyak organisasi non-pemerintah yang berupaya untuk mengatasi masalah ini, tindakan dari pemerintah masih sangat dibutuhkan. Pemerintah harus lebih proaktif dalam mengimplementasikan kebijakan yang mendukung perlindungan terhadap korban bullying.
Dan sudah saatnya pemerintah membuka mata dan menyadari bahwa bullying adalah bentuk kekerasan yang merusak mental dan masa depan generasi muda. Diperlukan langkah konkrit, mulai dari pendidikan karakter yang konsisten, hingga sistem hukum yang benar-benar melindungi korban dan menghukum pelaku dengan adil.
Jika pemerintah terus membiarkan masalah ini berlarut-larut, bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi krisis generasi anak-anak yang tumbuh dengan luka batin, kehilangan kepercayaan diri, dan membawa trauma sepanjang hidupnya. Saatnya berhenti tutup mata. Dan saatnya bertindak. Agar tidak kasus bullying tidak merajalela