Bisnis Francise yang Menjanjikan Pemula dalam Permulaan Bisnis
Oleh : Nadya Elmaliya Putri
Universitas Muhammadiyah Malang
______________________________
Apa itu Bisnis Francise?
Bisnis Francise adalah bentuk kerjasama usaha antara pemilik merk dagang, produk, atau sistem operasional dengan pihak yang mendapatkan izin untuk pemakaian merk, produk, serta sistem operasional tersebut dalam menjalankan sebuah usaha. Dalam bisnis francise, pihak yang memberi francise disebut franchisor, sedangkan pihak yang menerima waralaba disebut franchisee.
Saat ini di Indonesia juga ada dua jenis franchise yang secara umum sudah diketahui oleh banyak orang. Adapun jenisnya seperti bisnis waralaba luar negeri, franchise luar negeri mengacu pada merk dagang atau produk bisnis franchise yang berasal dari luar negeri. Biasanya bisnis franchise ini memiliki keuntungan dengan sistem operasional yang sudah lebih stabil.
Selanjutnya ada bisnis waralaba dalam negeri, biasanya bisnis ini dijadikan sebagai salah satu bentuk investasi untuk menunjang karir seseorang sebagai pengusaha dalam waktu yang relative cepat. Menjalankan bisnis ini menawarkan pengetahuan serta pengalaman baik bagi pemula dalam menentukan strategi bisnis yang optimal untuk pengembangan diri sebagai pengusaha dimasa depan.
Cara Kerja Bisnis Franchise.
Kita akan berperan sebagai franchisee setelah membayar biaya awal kepada franchisor. Nantinya anda diwajibkan membayar sejumlah biaya seperti biaya awal sesuai syarat dan ketentuan dari pemberi waralaba. Keuntungan yang diperoleh sepenuhnya adalah milik kita, tetapi kadang juga ada franchise yang masih mematok sistem bagi hasil kepada pemegang franchise.
Ada dua jenis bisnis waralaba. Pertama, pemilik franchise melisensikan atau menjual hal untuk memakai merk dagang tertentu kepada mitra yang akan bergabung. Kedua, franchise dengan format bisnis yakni pemilik franchise akan menyediakan dukungan dan layanan kepada anda sebagai pemegang franchise.
Macam-Macam Pilihan Franchise di Indonesia.
Ada banyak pilihan franchise di Indonesia, beberapa di antaranya yaitu:
1. Franchise F&B (Food and Baverage)
Franchise F&B banyak diminati oleh pemula atau orang-orang yang sudah lama terjun didalam dunia bisnis. Hal ini dilatarbeakangi oleh banyaknya para pecinta kuliner yang ingin mencoba makanan yang beragam dan menarik. Contoh dari franchise F&B ini yaitu mixue, hisana, geprek bensu dan masih banyak lagi.
2. Franchise Kebugaran
Pola hidup sehat menjadi aspek kehidupan yang sangat penting, kita harus berolahraga secara rutin agar bisa memiliki badan yang bugar dan sehat. Inilah alas an yang melatarbelakangi adanya franchise kebugaran yang ada di Indonesia. Beberapa contoh franchise kebugaran yaitu gym, fitness.
3. Franchise Logistik
Di era ini pasar sudah semakin ditinggalkan oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia lebih memilih belanja secara online dikarenakan lebih efisien daripada belanja di pasar. Hal tersebut membutuhkan adanya jasa kirim untuk mengirimkan barang pesanan kita semua. Franchise logistic pun hadir untuk memenuhi itu semua. Beberapa contoh franchise logistic yaitu J&T Express, J&E, Tiki.
Keuntungan Bisnis Franchise
Keuntungan yang didapat dari bisnis franchise terhadap para bisnis pemula pun cukup menggiurkan, yaitu:
1. Pengelolaan Uang yang Mudah
Dimana pengaturan atau pengelolaan finansial sudah sesuai dengan sistem yang berlaku pada franchise yang diminati oleh pemula bisnis.
2. Kemudahan dalam Branding
Biasanya bisnis franchise memiliki brand yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat, sehingga lebih mudah untuk menjual produk baik barang maupn jasa.
3. Mitra yang Profesional
Dalam berbisnis kita membutuhkan bantuan itra agar kita dapat mengelola bisnis dengan baik dan benar. Dalam franchise, franchisor akan mendukung para pemula untuk memulai bisnis dan memberikan fasilitas yang dibutuhkan.
Mengenal Apa Saja Dasar Hukum Waralaba
1. Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007
Dimana pihak pemberi waralaba atau pemilik merk juga harus memperlihatkan prospectus perusahaan kepada calon penerima franchise. Hal tersebut berguna untuk agar hubungan bisnis antara kedua pihak dapat terjalin dengan baik.
2. UU No. 5 Tahun 1999
Berisis tentang larangan praktik monopoli serta persaingan usaha secara tidak sehat, yang wajib dihindari antar kedua belah pihak pelaku bisnis. Jika terbukti keduannya atau salah satu pihak melakukan hal tersebut, maka bisa dijatuhi hukuman. Pada undang-undang tersebut terdapat pengecualian dimana terdapat beberapa pihak yang tidak termasuk kedalam undang undang.
3. UU Nomor 40 Tahun 2007
Usaha bisnis waralaba biasanya berbetuk Perseroan Terbatas, Perseroan ini sangat ideal jika sudah mendapatkan pernyataan resmi dari Kemenkumham. Hal ini berguna agar memudahkan pemberi waralaba dalam membuat perjanjian antara Perseroan Terbatas sebagai pemberi waralaba dan penerima waralaba.
4. Permen Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba
Dijelaskan bahwa peyelenggara waralaba harus didasarkan pada perjanjian waralaba yang dibuat yang mempunyai kedudukan hukum yang setara dan berlaku hukum di Indonesia.
Aspek Hukum dalam Mendirikan Waralaba
Dalam memulai bisnis waralaba, pengusaha perlu memperhatikan beberapa aspek berikut yang akan berguna ketika menjalin bisnis dengan perusahaan lain.
1. Surat Tanda Pendaftaran Waralaba
Surat ini menjadi salah satu dokumen penting yang akan berguna untuk menjadi bukti bahwa pengusaha telah melakukan pendaftaran propektus penawaran waralaba bagi pemberi maupun penerima franchise lanjutan.
2. Perjanjian Waralaba
Perjanjian merupakan salah satu hal yang menjadi dasar dan masih berlaku. Perjanjian ini dilakukan secara tertulis oleh kedua pihak. Dengan adanya perjanjian tertulis, maka hak dan kewajiban antar kedua pihak harus dipertanggungjawabkan. Pada perjanjian tersebut, pebisnis dapat mengetahui nama dan alamat para pihak, kegiatan usaha, wilayah usaha, penyelesaian sengketa, kepemilikan dan lainnya.
3. Kriteria Waralaba
Kriteria suuatu franchise juga menjadi salah satu aspek dasar hukum, jika sebuah bisnis sudah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan, maka bisa dikatakan bahwa perusahaan sudah layak untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan lain.
4. Prospektus Penawaran
Dalam sebuah perusahaan franchise pastinya memiliki prospectus penawaran jika ingin menjalin kerja sama dengan pihak lain. Propektus dalam waralaba adalah sebuah keterangan tertulis dari pemberi waralaba yang menjelaskan identitas, legalitas, sejarah, struktur, laporan keuangan dan lain-lain.