Kalimasada, Inovasi Pemerintah Kota Surabaya dalam Pelayanan Administrasi
Penulis: Syavira Audy
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
______________________
ARTIKEL – Banyaknya upaya inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengembangkan sebuah program agar mempermudah masyarakat dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) salah satunya adalah melalui program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan (KALIMASADA) yang diluncurkan pada 18 November 2021.
Tujuan Pemerintah Kota Surabaya dengan adanya program KALIMASADA adalah untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan sebuah dokumen kependudukan yang biasa melibatkan pengurus RT. Terdapat empat layanan yang dapat diurus terdiri dari akta kelahiran, akta kematian, surat pindah masuk dan pindah keluar.
Wali Kota Surabaya Bapak Eri Cahyadi mengatakan bahwa dengan adanya program KALIMASADA, maka beberapa layanan Adminduk bisa diurus warga melalui Ketua RT setempat dan warga tidak perlu repot untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Dia mengatakan bahwa esensi darim program KALIMASADA, pihaknya ingin membangun pelayanan publik tidak hanya dengan kekuatan pemerintah tetapi memalui gotong – royong dan kebersamaan masyarakat di masing – masing kampung.
Wali Kota Ero juga meyakini, apabila program KALIMASADA berjalan dengan baik dan data kependudukan valid, maka ketika Pemkot melakukan intervensi akan lebih tepat sasaran baik terkait masalah kemiskinan maupun anak putus sekolah.
Untuk melancarkan program tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, di setiap kelurahan nantinya akan terdapat Cak dan Ning Adminduk yang mereka bertugas terjun ke masyarakat untuk memberikan solusi dan penyelesaian kepada warga terkait permasalahan Adminduk.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Arief Boediarto menyampaikan, pihaknya sering kali mensosialisasikan kepada masyarakat sebenarnya semua layanan Adminduk itu gratis. Dalam pelaksanaannya, memang tidak ada pengawasan khusus dilapangan.
Maka dari itu Pemkot membutuhkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan ataupun kelancaran dari layanan program ini untuk melapor jika terjadi atau melihat adanya pungutan liar (Pungli).
Sebenarnya warga juga bisa mengakses secara mandiri untuk mengurus Adminduk melalui aplikasi Klampid. Namun, tidak semua warga dapat mengakses aplikasi tersebut karena keterbatasan kemampuan dan dukungan sarana untuk mengakses layanan tersebut secara digital.
Sejak dilakukan uji coba selama 1 bulan, program KALIMASADA ini telah dimanfaatkan oleh ratusan Ketua RT di Surabaya dan dari empat jenis layanan Adminduk tersebut, akta kelahiran yang paling banyak diurus warga melalui Ketua RT.
Program layanan KALIMASADA sangat membantu peran Ketua RT dalam mengurus Adminduk warga, apalagi warga sudah melek akan teknologi meskipun Pemkot Surabaya telah menyediakan aplikasi Adminduk mandiri melalui Klampid.
Penerapan program KALIMASADA telah berjalan lancar sesuai dengan tujuan program ini. Yaitu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepengurusan adminitrasi kependudukan baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi negara.
Terbukti dengan meningkatnya permohonan kepengurusan administrasi kependudukan seperti Pindah Datang, Pindah Keluar, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Cetak Ulang KK, KIA, dan Legalisir.
Dalam pelaksanaan program Kalimasada ini mengalami beberapa kendala seperti kurangnya pemahaman Ketua RT Rintisan Kalimasada dalam menggunakan Klampid New Generation (KNG) sebagai inovasi pelayanan kependudukan.
Adapun solusinya Disdukcapil Surabaya menugaskan para Cak dan Ning Adminduk untuk dapat memberikan sosialisasi kalimasada dan pelatihan cara menggunakan KNG sebagai media pengajuan adminitrasi kependudukan.
_____________________
Artikel ini dipublish untuk tugas perkuliahan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.