Peristiwa

Diduga Akibat Sengketa Lahan, Pohon Kopi Milik PTPN I Regional V Dirusak OTK

×

Diduga Akibat Sengketa Lahan, Pohon Kopi Milik PTPN I Regional V Dirusak OTK

Sebarkan artikel ini
Diduga Akibat Sengketa Lahan, Pohon Kopi Milik PTPN I Regional V Dirusak OTK
Beberapa pohon kopi yang dirusak orang tak dikenal

Diduga Akibat Sengketa Lahan, Pohon Kopi Milik PTPN I Regional V Dirusak OTK

LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Seluas 4,6 hektar kebun kopi milik dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional V di Desa Kaligedang, Kecamatan ijen, Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, diduga dirusak oleh orang Tidak dikenal (OTK).

Kurang lebih sebanyak 6.661 pohon kopi berusia 3 tahun Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) yang ditebang oleh OTK. Kejadian penebangan itu diperkirakan terjadi Minggu (12/10/2025) malam.

Camat Ijen Wisnu Hartono, membenarkan kejadian pengrusakan kebun kopi milik PTPN I setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Ijen.

“Pengrusakan tadi malam. Jamnya belum diketahui proses pengrusakan kebun kopi tersebut. Kondisi terakhir pihak PTPN masih melakukan penghitungan terhadap jumlah pohon yang ditebang,” kata Wisnu saat dikonfirmasi media, Senin (13/10/2025).

Menurut Wisnu, pengrusakan itu diduga ada keterkaitannya dengan konflik lahan antara masyarakat dengan pihak PTPN yang kemarin memanas dan belum selesai.

Wisnu menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusifatas.

“Kami harap semua menahan diri. Kemarin di DPRD Bondowoso sudah menggelar rapat untuk membahas dan mencari solusi dari persoalan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan PTPN,” ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan sebelumnya pada PTPN untuk bersama-sama mencarikan solusi terkait dengan permasalahan yang relokasi. Selain itu untuk sama-sama menahan diri agar tidak melakukan penguasaan hutan sepanjang konflik itu belum terselesaikan, agar persoalan itu tidak tambah meluas.

“Kita tangani satu per satu dulu, agar tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan. Sama-sama menahan diri, masyarakat tidak anarkis dan agar tidak berdampak hukum. Mari kita carikan solusi yang terbaik,” sambungnya.

Senada dengan Camat Ijen, Kapolsek Ijen Iptu Suherdi juga membenarkan telah terjadi pengrusakan kebun kopi milik PTPN I Regional 5 oleh OTK.

Dia menerangkan saat itu anggotanya bersama pegawai dan tim pengamanan PTPN telah melakukan penghitungan jumlah pohon kopi yang ditebang.

Dirinya menghimbau pada menajer PTPN jika datanya sudah valid agar menghimbau untuk melaporkan secara resmi ke Polres Bondowoso.

“Laporanya jangan ke Polsek, penanganannya langsung ke Polres,” pungkasnya.