Daerah

Polantas Bangkalan Berikan Edukasi Bagi Masyarakat yang Melakukan Perpanjangan SIM

×

Polantas Bangkalan Berikan Edukasi Bagi Masyarakat yang Melakukan Perpanjangan SIM

Sebarkan artikel ini
Polantas Bangkalan Berikan Edukasi Bagi Masyarakat yang Melakukan Perpanjangan SIM

Polantas Bangkalan Berikan Edukasi Bagi Masyarakat yang Melakukan Perpanjangan SIM

LIMADETIK.COM, BANGKALAN – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satpas Polres Bangkalan, Jawa Timur kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai mekanisme perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilakukan dengan cara yang ramah bijak dan penuh semangat pelayanan publik, Senin (10/11/2025).

Sosialisasi tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polres Bangkalan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lalu lintas. Dengan pendekatan yang humanis para petugas menjelaskan setiap tahapan perpanjangan SIM agar masyarakat tidak merasa kesulitan dalam proses administrasi.

Dalam kegiatan tersebut petugas Polantas menyapa secara langsung masyarakat yang datang untuk mengurus SIM di Satpas Polres Bangkalan. Mereka memberikan penjelasan mulai dari syarat administrasi tata cara pendaftaran hingga mekanisme ujian kesehatan yang menjadi bagian dari proses perpanjangan.

Senyum ramah para petugas menjadi ciri khas pelayanan yang kini semakin ditingkatkan di Satpas Polres Bangkalan Pendekatan humanis yang dilakukan membuat suasana pelayanan menjadi lebih nyaman dan akrab sehingga masyarakat merasa dihargai dan dipermudah.

Disamping sosialisasi langsung, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dalam berkendara demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Kanit Regident Satpas Polres Bangkalan IPTU Tita Puspita Agustina. S.Tr.K. menegaskan, kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus digelar secara rutin. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa proses perpanjangan SIM sekarang lebih mudah cepat dan transparan Tidak perlu takut atau bingung cukup ikuti prosedur yang ada” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, pihak Satpas juga menekankan bahwa pelayanan yang diberikan bebas dari pungutan liar (pungli). “Semua biaya telah ditetapkan sesuai ketentuan resmi dan masyarakat diimbau untuk tidak tergoda dengan tawaran pihak-pihak yang menjanjikan jalan pintas dalam pengurusan SIM” tutur dia.

Upaya ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat, banyak warga mengaku senang dengan cara petugas memberikan informasi dan pelayanan. “Sekarang petugasnya lebih ramah dan jelas menjelaskan prosedur jadi kami tidak bingung lagi ungkap salah satu warga yang mengurus perpanjangan SIM” kata Hairul, salah satu peserta uji SIM.

Dengan adanya sosialisasi yang bersahabat dan informatif ini lanjut dia, Polantas Satpas Polres Bangkalan berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam hal administrasi lalu lintas. “Pelayanan publik yang ramah dan profesional menjadi wujud nyata dari transformasi Polri menuju institusi yang presisi dan berintegritas” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini Satpas Polres Bangkalan tidak hanya melayani tetapi juga mengedukasi Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan hati mengedepankan keramahan dan profesionalisme demi keselamatan dan kenyamanan bersama