Daerah

SMSI Sumenep Bahas KEK Madura Lewat Seminar Nasional di Kampus Uniba

×

SMSI Sumenep Bahas KEK Madura Lewat Seminar Nasional di Kampus Uniba

Sebarkan artikel ini
SMSI Sumenep Bahas KEK Madura Lewat Seminar Nasional di Kampus Uniba
Dr. Adi Prayitno. Saat memberikan pemaparan materi

SMSI Sumenep Bahas KEK Madura Lewat Seminar Nasional di Kampus Uniba

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menggelar seminar nasional bertajuk “Green Economy dan Tantangan Ekologis dalam Perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura” di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain pengamat politik dan tim perumus naskah akademik KEK Tembakau Madura Dr. Adi Prayitno, Rektor Uniba Prof. Dr. Rachmad Hidayat, serta anggota DPRD Sumenep Ir. Hairul Anwar.

Dalam paparannya, Adi Prayitno menegaskan, gagasan pembentukan KEK Tembakau Madura lahir dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Menurutnya, keberadaan KEK diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga.

“KEK ini inisiatif yang berangkat dari kondisi ekonomi dan kultur masyarakat Madura. Dengan adanya pabrik rakyat, penghasilan petani bisa meningkat signifikan. Misalnya, harga jual yang semula Rp2,5 juta bisa naik hingga Rp7 juta ketika panen,” kata Adi.

Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) itu menambahkan, survei yang dilakukan tim perumus menunjukkan bahwa mayoritas petani hanya menginginkan dua hal, yaitu hasil panen mereka dibeli dan harganya manusiawi.

“Tembakau ini bukan sekadar komoditas, tapi kebutuhan inti masyarakat Madura. Dari tembakau, orang bisa menyekolahkan anak, menikah,,” tegas Adi yang mengaku masih aktif menanam tembakau setiap musim tanam.

Sementara itu, anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar menyoroti persoalan regulasi dan penindakan rokok ilegal yang dinilainya belum berpihak kepada petani. Ia menilai, penegakan hukum oleh Bea Cukai belum menyentuh akar masalah.

“Razia rokok ilegal sering dilakukan. Negara mestinya hadir langsung memberikan solusi. Misalnya, ketika razia dilakukan, petugas bisa sekaligus memberikan pita cukai sesuai jumlah rokok yang dibawa,” ujar Hairul.

Ia juga menyinggung ketiadaan lembaga penyangga khusus bagi komoditas tembakau.

“Kalau beras ada Bulog, cengkeh juga ada lembaganya. Tapi tembakau siapa yang menanggung? Jangan sampai aturan justru menjerat rakyatnya sendiri,” katanya.

Hairul menegaskan pentingnya peran perusahaan daerah, terutama di Madura, dalam mendukung pelaku usaha tembakau. “Perlunya evaluasi terhadap dasar pembentukan KEK agar benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat” tuturnya.

Rektor Uniba, Rachmad Hidayat, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa gagasan KEK Tembakau Madura harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Isu KEK ini memang lagi trend, dari itu mari kita sebagai orang Madura mendukung gagasan ini demi kesejahteraan bersama, ” terang Prof Rachmat panggilan karibnya.

Tak hanya itu, sambung Prof Rachmad, KEK ini secara teoritis tentunya pasti tujuan bagus untuk kemajuan para petani tembakau dan masyarakat Madura umumnya.

“Secara teoritis tujuan KEK ini diantaranya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mempercepat perkembangan industri serta sektor strategis lainnya, ” ungkapnya.

“Yang pada intinya KEK itu tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura dan para petani tembakau, ” pungkasnya.