Opini

Kritik Pilkada Tidak Langsung: Antara Kedaulatan Rakyat dan Partai Politik

×

Kritik Pilkada Tidak Langsung: Antara Kedaulatan Rakyat dan Partai Politik

Sebarkan artikel ini
Kritik Pilkada Tidak Langsung: Antara Kedaulatan Rakyat dan Partai Politik
Moh. Marwan

Kritik Pilkada Tidak Langsung: Antara Kedaulatan Rakyat dan Partai Politik

Oleh: Moh. Marwan
_______________________________

LIMADETIK.COM – Wacana pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD (Pilkada tidak langsung) baru-baru ini memanas dan mengundang perdebatan hangat di ruang publik. Gagasan ini muncul mendasari kehendak masyarakat untuk membela hak demokrasi, dan sebagai bentuk kegelisahan terhadap perubahan sistem pemilihan langsung yang telah kita jalani selama hampir dua dekade.

Salah satu argumen yang dinilai menjadi dasar Pilkada tidak langsung adalah masalah besarnya biaya politik serta konflik lokal di mana rentan terjadinya perpecahan karena propaganda. Namun tetap tidak masuk akal karena harus mengorbankan kedaulatan rakyat.

Keputusan Pilkada tidak langsung seperti memberikan kode bahkan partisipasi masyarakat tidak dibutuhkan dalam pemilihan kepala daerah, menandakan bahwa suara partai politik seperti firman Tuhan yang menentukan arah gerak demokrasi.

Pakar hukum dan para aktivis juga menyoal bahwa pilkada tidak langsung berpotensi memberikan kesempatan terhadap koalisi partai jangka panjang, ini akan menjadi bukti atas keadilan dari keputusan yang mesti di ambil, apakah kemudian hukum kita akan berpihak pada keputusan rakyat mayoritas yang menolak atau mengamini elit politik yang juga sedikit menolak adanya politik tidak langsung.

Sebenarnya pula dari kabar pemilihan tidak langsung dapat semakin memperkeruh ketidakpercayaan masyarakat pada perwakilan yang kita sebut sebagai pemerintah seperti yang dinyatakan oleh Dr. Mulyadi seorang Dosen Politik UI “ibarat sebuah keluarga, tidak akan ada perpecahan sebab kemiskinan, justru perpecahan itu terjadi jika kepercayaan dalam keluarga tersebut tidak ada”.

Kemudian kita akan mengkolerasikan dengan persoalan pemilihan kepada daerah yang tak lagi dipilih oleh rakyat secara umum, sebuah kegagalan bagi negara memberikan keberpihakan menentukan keputusan yang memenangkan hati masyarakat.

Mengingat pernyataan Presiden Prabowo dalam HUT Partai Golkar ke 61 tahun “Demokratis tapi jangan buang-buang uang” yang kalimat tersebut mengindahkan dari sambutan Bahlil Lahadalia.

Permasalahannya adalah apakah Prabowo sudah mempertimbangkan pernyataan tersebut agar tidak melukai masyarakat karena ini menyangkut dengan keadilan dan keabsahan republik, dan apakah partai politik juga telah melakukan riset ilmiah yang bisa mengakomodir kepentingan masyarakat mengenai haknya sehingga mempengaruhi kebijakan yang dipaksakan itu.

Seharusnya pemerintah dan para pengusul mengerti akan negara berdemokrasi sebagai sebuah sistem yang secara komprehensif dianut sepanjang hayat republik, di mana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.

Sehingga ketika rakyat menghendaki atas harapan yang diinginkannya, pemerintah menjadikan itu sebagai prioritas untuk menjalankannya, dan mengenyampingkan kepentingan lain yang tidak senada selain dukungan secara etikabilitas untuk mempersilahkan masyarakat berpartisipasi pada republik ini.