Kejari Sumenep Janjikan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024 Rampung Akhir Januari
LUMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menargetkan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep rampung pada akhir Januari 2026, atau selambat-lambatnya awal Februari 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH kepada awak media, Senin (26/1/2026).
Indra Subrata menjelaskan, saat ini penyidik Kejari Sumenep masih fokus pada proses penghitungan kerugian negara yang dilakukan secara cermat dan profesional, dengan melibatkan pihak-pihak berwenang yang memiliki kompetensi dalam audit dan perhitungan keuangan negara.
“Untuk penghitungan kerugian negara, kami optimistis bisa selesai akhir Januari ini. Jika ada kendala teknis, paling lambat awal Februari sudah bisa kami pastikan hasilnya,” ujar Indra.
Ia menegaskan, penghitungan kerugian negara menjadi tahapan penting dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut, sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.
“Proses ini tidak bisa kami lakukan secara tergesa-gesa. Semua harus sesuai prosedur dan berbasis data yang valid, agar penanganan perkara ini kuat secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Indra memastikan Kejari Sumenep berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di KPU Sumenep secara transparan dan akuntabel.
“Kami tetap akan menuntaskan kasus ini sebelum pindah (lepas tugas) dari Kejari Sumenep. Karena itu komitmen kita untuk mengungkap kasus ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Sumenep menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pesta demokrasi serta penggunaan anggaran negara.
Dikesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Nislianudin juga ikut mempertegas bahwa pihaknya akan memproses setiap perkara yang masuk di Kejaksaan sesuai hukum yang berlaku.
“Karena saya masih baru disini, belum lagi semua kasi juga orang baru semua, tentu kami masih harus banyak yang dipelajari dari setiap kasus yang masuk. Tapi pastinya kita tidak akan tebang pilih dalam setiap pelangaran hukum” pungkasnya.












