Bupati Fauzi Tegas! ASN Tak Patuhi Edaran Transportasi Hijau Bakal Kena Teguran
LIMADETIK.COM, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menerapkan kebijakan penggunaan transportasi ramah lingkungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana tertuang dalam surat edaran yang telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan sesuai aturan yang telah ditetapkan. ASN didorong untuk menggunakan moda transportasi alternatif seperti berjalan kaki, becak, sepeda engkol, sepeda motor listrik, hingga mobil listrik, dengan mempertimbangkan jarak tempuh masing-masing.
“Ya harus sesuai dengan surat edaran yang kita sampaikan. Kalau jaraknya memungkinkan, bisa jalan kaki, naik becak, sepeda engkol, sepeda motor listrik, atau mobil listrik,” ujar Bupati, usai melakukan pengambilan sumpah janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pegawai Negeri Sipil, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, untuk dirinya sendiri, penggunaan mobil listrik bukan hal baru. Sejak enam tahun lalu, kendaraan dinas yang digunakan sudah berbasis listrik, sehingga tetap sejalan dengan kebijakan tersebut.
“Kalau Bupati memang jaraknya sekitar lima kilometer. Tapi karena sejak enam tahun lalu mobil dinasnya sudah mobil listrik, jadi tidak perlu pakai sepeda engkol,” jelasnya.
Terkait kepatuhan pimpinan OPD, Bupati menegaskan akan ada evaluasi dan teguran bagi yang tidak menjalankan kebijakan tersebut. Namun, ia juga mengingatkan bahwa faktor jarak harus menjadi pertimbangan dalam penerapan di lapangan.
“Pasti ada teguran, tapi jangan lupa ada faktor jarak. Ini nanti akan kita cek dan evaluasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan ini masih dalam tahap awal pelaksanaan, sehingga evaluasi akan terus dilakukan, termasuk pada kegiatan berikutnya seperti agenda bersepeda yang dijadwalkan setiap hari Jumat.
“Ini kan baru pertama, hari Rabu. Nanti hari Jumat juga ada kegiatan bersepeda. Tapi kalau dari rumah mungkin terlalu jauh, kemungkinan dari rumah dinas ke kantor saya akan naik sepeda,” katanya.
Menariknya, kebijakan ini juga diharapkan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat kecil, khususnya para tukang becak di Sumenep.
“Kita masukkan becak itu karena kami yakin ini bisa membantu menggerakkan ekonomi tukang becak,” pungkasnya.












