SUMENEP, limadetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah.
Sekreritas Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengevaluasi dan merasionalisasi besarnya pengajuan dana Pilkada Sumenep 2020.
Usulan anggaran Pilkada tahun depan sekitar Rp 100 miliar, dengan perincian KPU menganggarkan Rp 60 miliar lebih, Bawaslu Rp Rp 30 miliar dan sisanya untuk anggaran keamanan.
“Setiap tahun kita siapkan dana cadangan sekitar Rp 12 miliar. Namun di sisi lain, kita masih akan rasionalisasi pengajuan angaran yang ada dulu,” katanya, Selasa (13/8/2019).
Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga melanjutkan, anggaran tersebut harus dievaluasi, antara lain mengenai harga satuan. Apakah yang digunakan harga satuan dari Kementerian Keuangan atau APBD. Sebab, hal itu berbeda.
“Kemudian juga berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang terlalu over, tentu kita kan evaluasi. Rasionalisasi ini nanti akan kita putuskan dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat,” terang Edy.
Sementara untuk tahun ini, pihaknya telah mengajukan Rp 50 miliar untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Namun, hal itu masih bergantung pada hasil pembahasan KUA-PPAS.
“Termasuk juga yang akan kita rasionalisasi adalah usulan sewa helikopter, berapa sewanya per jam dan KPU butuh berapa jam,” tukas Edy. (hoki/yt)