BONDOWOSO, limadetik.com — Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Bondowoso Jawa Timur, Periode Tahun 2019-2024 mengambil Sumpah dan Janji Jabatan di Gedung DPRD Bondowoso, Jum’at (23/8/2019).
Bertindak sebagai pengambil sumpah yaitu Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso, I Wayan Eka Mariarta S.H., M.H. dengan salah satu bunyi sumpah adalah memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan kepentingan nasional demi kepentingan bangsa dan negara.
Sedangkan untuk perolehan kursi, PKB berada di posisi tertinggi yaitu 14 kursi. Disusul PDI Perjuangan dengan 7 kursi, PPP dan Golkar masing – masing 6 kursi dan PKS 5 kuris, Gerindra 4 kursi, Demokrat 2 kursi dan PAN hanya1 kursi.
Dalam sambutan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso masa jabatan 2019-2024, serta berharap dengan terbentuknya anggota DPRD Bondowoso yang baru, dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik lagi.
“Rakyat telah memilih saudara menjadi wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan. Teriring harapan semoga dengan terbentuknya anggota DPRD yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik dan hasil pembangunannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas sehingga membawa Bondowoso menjadi semakin maju, sejahtera dan bermartabat. Serta mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal”, kata Bupati Salwa.
Bupati juga memberikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 yang telah mengemban amanah selama lima tahun.
“Pada hari ini anggota DPRD Bondowoso masa jabatan tahun 2019-2024 telah mengucapkan sumpah atau janji secara otomatis anggota DPRD Bondowoso masa jabatan tahun 2014-2019 telah berakhir. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Bondowoso”, tambah Bupati.
Bupati mengharapkan kepada anggota DPRD Bondowoso yang terpilih kembali mempertahankan keberhasilannya. Tentu selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD, tentu banyak pengalaman yang dimiliki. Baik dalam hal menampung aspirasi masyarakat, perumusan kebijakan dan peraturan daerah, strategi dan prioritas pembangunan di Bondowoso. (budhi/yt)