DaerahNasional

ASN di Sumenep Disarankan Jaga Netralitas pada Pemilu 2019

×

ASN di Sumenep Disarankan Jaga Netralitas pada Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini
asn

Ilustrasi

 

SUMENEP, limadetik.com – Menjelang Pemilu 2019, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur disarankan menjaga netralitas. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep, Syaiful Bari, Kamis (21/3/2019).

Hal itu sesuai dengan regulasi, bahwa abdi negara tidak boleh terlibat dalam politik praktis. “Kami meminta agar  ASN netral dan hanya boleh menyalurkan hak pilihnya pada 17 April 2019 nanti,” katanya..

 

Supaya tidak menyalahi aturan yang ada, ASN tidak perlu terpengaruh terhadap urusan politik praktis. Abdi negara sebaiknya tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena itulah yang menjadi tugas dan wewenang yang harus dijalankan sebagai abdi negara,” ucapnya.

Lebih dari itu, pihaknya meminta instansi terkait untuk ikut ambil bagian dalam memberikan pengawasan secara maksimal. Apabila diketahui ada pegawai yang terlibat dalam urusan politik, maka Inspektorat diminta untuk tidak sega-segan memeriksa dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti bersalah.

“Silahkan berikan sanksi tegas sesuai dengan kadar kesalahannya,” tegasnya.

Pada Pemilu mendatang, rakyat akan memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD, DPR RI dan juga memilih calon presiden dan wakil presiden.

Jumlah DPT Sumenep pada Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Mereka nantinya akan menyalurkan suaranya di 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (hoki/dyt)