Badko HMI Jatim Meminta Kepada Gubernur Khofifah Copot Direksi BUMD yang Tidak Berprestasi
LIMADETIK.COM, SURABAYA – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur meminta secara khusus Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, untuk segera mencopot direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak berprestasi. Selain itu, Badko HMI juga menegaskan agar individu yang terbukti gagal dalam kepemimpinan atau terlibat dalam praktik korupsi harus dilarang mencalonkan kembali dalam jabatan serupa, Sabtu (29/3/25).
Ketua Umum Badko HMI Jawa Timur, Yusfan Firdaus, menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja direksi BUMD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap kinerja BUMD yang berpotensi menimbulkan praktik penyalahgunaan wewenang serta inefisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
“Kami meminta secara khusus kepada Gubernur Jatim Ibu Khofifah untuk segera mencopot direksi BUMD yang tidak menunjukkan kinerja optimal, apalagi yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi. BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi sarang kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Yusfan.
Saat ini, terdapat sembilan BUMD di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjadi perhatian publik. Di antaranya adalah PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim), PT. BPR Jawa Timur (Bank UMKM Jatim), PT. Jamkrida Jatim, PT. Jatim Grha Utama (JGU), PT. Air Bersih Jatim (PDAB Jatim), PT. Petrogas Jatim Utama (PJU).
Kemudian PT. Panca Wira Usaha (PWU), PT. Asuransi Bangun Askrida, dan PT. SIER. BADKO HMI JATIM menilai bahwa beberapa dari BUMD ini belum menunjukkan kinerja yang optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak maksimal memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Yusfan Firdaus Ketua Umum Badko HMI JATIM, reformasi dalam pengelolaan BUMD menjadi sangat mendesak agar perusahaan-perusahaan daerah ini dapat dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).
“Jika dibiarkan tanpa evaluasi yang ketat, BUMD berisiko menjadi sumber pemborosan anggaran dan semakin jauh dari tujuan awal pendiriannya, yaitu sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah” ujarnya.
Lebih jauh, Badkp HMI Jatim menilai bahwa ketidaktegasan Pemprov Jatim dalam mengevaluasi dan mencopot direksi yang tidak berprestasi akan semakin menguatkan dugaan bahwa BUMD hanya dijadikan alat kepentingan politik dan bisnis kelompok tertentu. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan.
Oleh karena itu, Badko HMI Jatim meminta secara khusus kepada Ibu Gubernur Khofifah untuk menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan berani dalam melakukan reformasi struktural di tubuh BUMD.
“Kami meminta khusus dan memohon kepada Ibu Gubernur Khofifah untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah potensi stagnasi dalam BUMD yang pada akhirnya bisa berakibat pada menurunnya kesejahteraan masyarakat,” tegas Yusfan.
Jika Pemprov Jawa Timur tetap membiarkan permasalahan ini berlarut-larut, maka bukan tidak mungkin BUMD akan terus mengalami stagnasi dan bahkan berpotensi mengalami kerugian yang lebih besar. Oleh sebab itu, Badko HMI Jatim menegaskan bahwa pencopotan direksi yang tidak berprestasi harus menjadi langkah awal dalam membenahi manajemen BUMD.
Lebih dari itu, diperlukan mekanisme seleksi yang ketat, transparan, dan berbasis kompetensi agar jabatan strategis di BUMD benar-benar diisi oleh individu yang memiliki kapabilitas serta integritas tinggi dalam menjalankan amanah publik.
Dalam konteks administrasi publik modern, reformasi struktural dalam pengelolaan BUMD tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Terakhir, Badko HMI Jatim akan bekerjasama dengan pihak berwajib seperti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan Audit secara menyeluruh terhadap Laporan Keuangan dan Kinerja BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Jatim.