Opini

Balap Liar di Kabupaten Sumenep Saat Ramadhan, Siapa yang Disalahkan.?

×

Balap Liar di Kabupaten Sumenep Saat Ramadhan, Siapa yang Disalahkan.?

Sebarkan artikel ini
Balap Liar di Kabupaten Sumenep Saat Ramadhan, Siapa yang Disalahkan.?
Ilustrasi

Balap Liar di Kabupaten Sumenep Saat Ramadhan, Siapa yang Disalahkan.?

OLEH : Wahyudi
Ketua Serikat Media Siber Indonesi (SMSI) Kabupaten Sumenep & Direktur Pemberitaan Limadetik.com

___________________________

OPINI – Balap liar di Kabupaten Sumenep telah menjadi perhatian serius karena membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat, terlebih hal itu terjadi pada Bulan Suci Ramadhan, bulan dimana umat Islam sedang butuh ketenangan di dalam menjalankan ibadah puasa di siang hari dan ibadah solat tarawih di malam hari serta ibadah-ibadah lainnya. Beberapa insiden terkait balap liar telah terjadi, termasuk kecelakaan di beberapa tempat yang mengakibatkan pelakunya terluka hingga ada meninggal dunia.

Atas persoalan balap liar ini, Polres Sumenep telah mengambil langkah tegas dengan melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi balap liar. Tim patroli telah menyisir sejumlah tempat yang ditengarai dijadian lokasi para pelaku balap liar melakukan aksinya. Selain itu, patroli juga dilaksanakan secara berkala untuk mengantisipasi balap liar di berbagai lokasi rawan.

Upaya lain yang telah dilakukan adalah menyediakan wadah resmi bagi para pecinta balap. Bupati Achmad Fauzi mendukung penyelenggaraan Kejuaraan Nasional Drag Bike di Sumenep sebagai sarana penyaluran bakat dan minat masyarakat dalam balap motor secara legal dan aman.

Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam mengatasi masalah balap liar. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan kegiatan balap liar kepada pihak berwenang untuk memastikan keselamatan dan ketertiban bersama.

Balap liar memang menjadi masalah yang meresahkan banyak warga, terutama di daerah perkotaan dan permukiman. Selain mengganggu ketertiban umum dengan suara bising, aksi ini juga membahayakan keselamatan para pembalap liar sendiri serta pengguna jalan lainnya.

A. Beberapa faktor yang menyebabkan maraknya balap liar antara lain:

1. Kurangnya fasilitas balap resmi
Banyak anak muda yang gemar balapan, tetapi tidak memiliki tempat yang aman dan legal untuk menyalurkan hobi mereka.

2. Pengaruh pergaulan dan adrenalin.
Banyak pelaku balap liar yang tergoda untuk unjuk kebolehan dan merasakan sensasi kecepatan di jalan umum.

3. Taruhan dan gengsi.
Beberapa balapan liar melibatkan taruhan uang, sehingga semakin banyak yang tergiur untuk ikut serta.

4. Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum.
Meski sering dilakukan razia, balap liar masih sulit diberantas karena para pelaku selalu mencari lokasi baru.

Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat. Misalnya, dengan menyediakan sirkuit khusus untuk balapan, meningkatkan patroli polisi, serta memberikan edukasi kepada anak muda tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari balap liar.

Mengantisipasi balap liar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar solusi yang diterapkan efektif dan berkelanjutan.

B. Berikut adalah beberapa pihak yang sebaiknya dilibatkan:

1. Aparat Penegak Hukum
Polisi (Satlantas & Sabhara): Melakukan patroli rutin, razia, dan tindakan hukum terhadap pelaku balap liar.

Polisi komunitas (Bhabinkamtibmas): Pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pemuda untuk mencegah balap liar.

2. Pemerintah Daerah.
Dinas Perhubungan: Mengelola lalu lintas, pemasangan rambu-rambu, dan rekayasa jalan untuk mencegah aksi balap liar.

Dinas Pemuda dan Olahraga: Membangun fasilitas legal seperti sirkuit atau drag race resmi bagi pecinta kecepatan.

Dinas Sosial: Menyediakan program pembinaan dan kegiatan positif bagi anak muda agar tidak terjerumus dalam balap liar.

3. Masyarakat & Tokoh Lokal.
RT/RW dan tokoh masyarakat: Mendorong kesadaran dan kepedulian warga untuk melaporkan aktivitas balap liar.

Orang tua dan keluarga: Mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya balap liar.

4. Komunitas & Lembaga Non-Pemerintah.
Komunitas otomotif: Menyediakan wadah legal bagi anak muda yang tertarik dengan dunia balap agar mereka bisa menyalurkan hobi secara aman.

Sekolah dan kampus: Mengadakan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara dan dampak negatif balap liar.

LSM Keselamatan Berkendara: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berkendara dengan aman dan sesuai aturan.

5. Media & Influencer.
Media massa dan media sosial: Mengkampanyekan bahaya balap liar dan memberikan contoh positif dalam berkendara.

Influencer otomotif: Mendorong balapan yang lebih aman dan bertanggung jawab di tempat yang resmi.

Kombinasi penegakan hukum, edukasi, serta penyediaan alternatif positif dapat membantu mengurangi balap liar secara signifikan.

C. Perilaku Balap Liar Tidak Sepenuhnya Menyalahkan Polis.

Tidak sepenuhnya bisa menyalahkan polisi atas perilaku para pelaku balap liar. Fenomena ini terjadi karena berbagai faktor, seperti kurangnya fasilitas atau wadah resmi untuk menyalurkan hobi balap, dorongan dari lingkungan, serta faktor ekonomi dan sosial.

Polisi memang bertugas menegakkan hukum dan menjaga ketertiban, tetapi upaya pemberantasan balap liar juga harus melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan komunitas otomotif.

Misalnya, dengan menyediakan sirkuit atau tempat balap resmi, melakukan sosialisasi tentang bahaya balap liar, serta memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara.

Jadi, masalah ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama agar dapat menciptakan solusi yang lebih efektif.