SAMPANG, Limadetik.com — Program pemerintah memberikan bantuan Listrik Gratis untuk masyarakat miskin khususnya di Kabupaten Samoang, Jawa Timur, banyak tidak diberikan Sertifikat Laik Operasional (SLO) dan ditengarai banyak dipasang bukan untuk Rumah Penerima Manfaat (RPM) atau salah sasaran.
Bantuan listrik grartis untuk masyarakat miskin Tahun Anggaran 2018 ditengarai masih banyak menyisakan persoalan. Menurut pantauan dan informasi yang terhimpun di lapangan banyak penerima manfaat tidak diberikan Sertifikat Laik Operasional (SLO) Instalasi Listrik dan diduga pemasangan Instalasi KWH Meter tidak di tempat tinggal penerima manfaat.
Ketika media ini mencoba menghubungi salah satu pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang Ridho selaku PPTK kegiatan bantuan Listrik gratis untuk masyarakat miskin Tahun Anggaran 2018, dirinya tidak berani berkomentar lantaran sedang ada acara dan mengarahkan untuk langsung konfirmasi ke Kepala Dinas .
“Anu nunggu kepala pak, saya tidak bisa kalau tidak ada kepala, yang nganu kepala apalagi saya sekarang masih ada acara kifayah” tuturnya dengan bahasa yang terkesan menghindar via telpon, Sabtu (27/07/2019).
Saat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang Abd. Malik Amrullah di hubungi oleh Limadetik.com pernyataannya juga terkesan menghindar dan seakan menuduh wawancara ini di suruh seseorang (Rizal).
“Guh Itu Kan Rizal Kemarin, kan sudah saya jelaskan ke Rizal, kan di suruh Rizal sudah ku jelaskan semuanya sudah tanya ke rizal saja saya masih ada di tambak” tuturnya via telpon dengan nada seakan gangguan sinyal.
Setelah wartawan Limadetik.com menelusuri nama Rizal yang di sebut oleh Kepala DPMD Sampang, ternyata Rizal yang di maksud Mohd. Affrizal Ketua Forkamasa.
Ketika dimintai keterangan terkait persoalan Bansos Listrik Gratis untuk masyarakat miskin Tahun Anggaran 2018, Affrizal menerangkan bahwa Sertifikat Laik Operasional (SLO) memang tidak diberikan kepada penerima manfaat dan itu di benarkan langsung oleh Malik sendiri selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.
“Memang kami temukan langsung di lapangan banyak penerima manfaat tidak diberikan SLO dan pemasangannya terindikasi bukan rumah pemilik penerima manfaat, dan itupun ketika kami dipanggil oleh Malik (Kadis DPMD) di kantornya kami tanyakan kebenarannya dan Malik membenarkan hal itu” tuturnya ketika di wawancarai di kediamannya.
Lanjut Affrizal, bahwa DPMD sepertinya tidak amanah, karena atas pengakuan Malik untuk SLO sengaja tidak diberikan demi alasan untuk kepentingan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sepertinya DPMD tidak amanah menjalankan kinernjanya, padahal SLO wajib dipegang oleh penerima manfaat sebagai perlindungan konsumen, karena hibah yang diberikan kepada masyarakat menjadi sepenuhnya hak penerima manfaat, dan Malik malah bilang tidak diberikannya SLO digunakan untuk kepentingan Audit BPK” katanya.
Mantan Ketua Badan Eksekusif Mahasiswa (BEM) FIA UNIRA ini juga menerangkan bahwa DPMD lalai dalam pengawasan dari kegiatan bantuan Listrik Gratis tersebut, Malik selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa malah mengakui dan menerangkan kalau kegiatan tersebut ada di monopoli oleh sebagian aparat desa.
“Aneh Malik selaku Kepala Dinas sudah tahu kalau di lapangan kegiatan tersebut di monopoli oleh sebagian aparat desa malah terkesan dibiarkan, padahal DPMD harusnya mengawasi kegiatan itu dengan benar” tuturnya
Disinggung soal rencana kedepan apakah akan ada demontrasi seperti yang biasa dilakukan oleh Forkamasa, Affrizal mengatakan akan mengkonsolidasikan seluruh kader beserta elemen yang lain dan kemungkinan akan turun jalan.
“Kami akan konsulidasikan dulu dengan anggota dan para elemen untuk mengawal masalah ini, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan aksi demontrasi” tegasnya. (zmn/dyt)