Oleh : Wahyudi
Direktur Pemberitaan Limadetik.com
___________________________
ARTIKEL – “Beranikah Kajari Sumenep menetapkan tersangka dalam kasus pembelian kapal”. Begitulah pertanyaan sebagian kecil aktivis, pemerhati kebijakan publik, hingga tokoh dan masyarakat di Kabupaten Sumenep
A. Menagih janji dan komitmen Kajari Sumenep
Kasus pembelian kapal oleh salah satu BUMD yang ada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur hingga kini belum juga menemukan titik penyelesaian. Kendati tahap penyilidikan sudah dimulai pada awal september lalu, kemudian kasus tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan di awal bulan Oktober 2022. Masyarakatpun kini menagih janji dan komitmen Kajari Sumenep dalam pengusutan kasus pembelian kapal.
Pada perkara kasus pembelian kapal ini, berdasarkan hasil penyilidikan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep ditemukan bahwa objek atau kapal yang dibeli bertempat di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Pembayarannya pun sudah dilakukan dengan cara transfer di dua tempat yang berbeda.
Dan diketahui, salah satu BUMD di Kabupaten Sumenep telah melakukan dua kapal sekaligus, satu kapal cepat yang berada di Kabupaten Sorong-Papua Barat, dan satunya lagi pembuatan kapal tongkang. Dan ini terjadi pada tahun 2019 silam.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep sudah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi yang dinilai mengetahui prihal pembelian kapal cepat dan kapal tongkang itu. Bahkan, dari keterangan penyidik beberapa waktu lalu kepada awak media di Sumenep, ada puluhan orang yang sudah diperiksa dan mintai keterangan ihwal kapal cepat dan tongkang tersebut, lebih dari 30 orang.
Pihak kejaksaan pun sudah beberapa kali melakukan jumpa pers bersama sejumlah awak media. Setidaknya, dua kali Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH memimpin secara langsung acara jumpa pers bersama awak media. Seingat penulis, jumpa pers pertama dilakuan awal bulan September 2022 saat perkara masih dalam tahap penyilidikan.
Lalu kemudian, pada awal Oktober 2022, Kajari kembali melakukan jumpa pers tepatnya di lantai dua Aula MA Rahman Kejari Sumenep yang didampingi tim penyidik. Jumpa pers kedua inilah, Kajari Sumenep Trimo menyampaikan, bahwa tim penyidik pada perkara kasus pembelian kapal telah menaikkan pada tahap dua, yakni tahap penyidikan oleh tim penyidik.
Jika melihat dari awal penyidikan, itu artinya, perkara kasus pembelian kapal ini sudah hampir dua bulan. Lalu, saat itu Kajari Trimo menyampaikan tidak lama lagi akan ada tersangka dalam kasus pembelian kapal, namun hingga saat inipun, nampaknya kasus ini hanya jalan di tempat.
Atas kasus perkara pembelian kapal ini, respon pro kontrapun bermunculan di tengah masyarakat, sebab saat itu, banyak media yang sudah menulis, dan tersebar kemana mana bahwa tim Kejari Sumenep telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang mantan Bupati Sumenep.
Belakangan mulai muncul sejumlah pertanyaan, mungkinkah tim Kejari Sumenep terlebih pimpinannya yakni Kajari di Kabupaten ujung timur pulau madura itu berani melakukan langkah untuk menetapkan tersangkanya, yang konon kata sejumlah orang mereka yang terlibat pada perkara dimaksud ada orang kuat yang membekengi alias pasang badan.
Tentu informasi belum jelas kepastian nya ini yang menurut penulis akan menjadi sebuah blunder atau tantangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep yang katanya beberapa waktu lalu akan konsisten dan kominten mengusut tuntas segala persoalan hukum khususnya korupsi.
B. Masyarakat Mulai Meragukan Kerja Kejari Sumenep.
Jauh sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Sumenep ini telah lama menanti ketegesan setiap penegak hukum dalam hal perkara korupsi, khususnya pimpinan Kejaksaan yang dinilai selama ini belum ada yang mampu dan sukses membongkar sejumlah persoalan korupsi yang ada, walaupun sebelumnya, pernah terjadi penegakan terhadap salah satu orang BUMD yang ada hingga memenjarakan tersangka. Namun itu dianggap belum pas karena dinilai tidak menyentuh para pelaku atau aktor yang sebenarnya.
Penantian itu nampaknya mulai terobati, sejak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru, Bapak Trimo, SH.MH menjabat sebagai pucuk pimpinan korps Adhyaksa di Sumenep. Sejumlah perkara korupsi pun mulai dibongkar dan sudah ada beberapa yang sukses. Namun disini perkara korupsi di salah satu bank plat merah, yang secara korelasinya tidak ada hubungan dengan dugaan korupsi di tubuh BUMD yang ada.
Begitu pula, Kajari sebelumnya, Adi Tyo Gunawan juga sudah pernah membongkar kasus korupsi atau penggelapan di salah satu bank plat merah di Kabupaten Sumenep. Namun, yang masih hangat saat ini adalah pengusutan dugaan kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang keuangan atau anggaran terkait pembelian kapal yang ditangani Kajari Trimo bersama anak buahnya.
Melihat persoalan pada kasus kapal yang belum ada kepastiannya walau katanya sudah ditahap penyidikan, nampaknya, kepercayaan masyarakat untuk menaruh harapan pada Kajari Sumenep yang saat ini dijabat Trimo, SH.MH sudah mulai luntur, sebab konon kabar liarnya, Kajari akan berhadapan dengan tangan tangan baja yang memiliki kekuatan dan kekuasan, akan tetapi penulis juga belum tahu pasti siapa orang yang dimaksud dalam setiap perbincangan di warung warung kopi.
Baiknya kita lihat dan kita tunggu saja, apakah pak Kajari Sumenep Trimo, SH.MH benar-benar punya nyali segera menuntaskan dan menetapkan siapa tersangka besar dibalik pembelian dua kapal yang menurut tim penyidik ditemukan kerugian awal mencapai Rp 8 miliar lebih.
Semoga tidak ada yang masuk angin ya, atau tidak ada yang akan kejang-kejang nantinya.
Salam Kopi Pahit
_______________________
Penulis adalah Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep dan Anggota PWI Sumenep