Bupati Sumenep Resmi Tandatangani KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 saat rapat paripurna di DPRD Sumenep, hal ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Achmad Fauzi dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan, dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah.
“KUA-PPAS yang telah kita sepakati bersama ini, memuat arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta alokasi anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah” kata Wabup Imam Hasyim saat membacakan sambutan Bupati Fauzi.
Dalam penyusunannya, lanjut Wabup KH. Imam Hasyim, Pemerintah telah berupaya mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat, isu-isu strategis daerah, serta kondisi ekonomi makro yang ada.
“Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada dasarnya merupakan bagian pentahapan dalam upaya mewujudkan target-target yang telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2026” ujarnya.
Selanjutnya kata Wabup, ini akan menjadi pedoman dalam penyepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelum nantinya menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Sumenep Tahun 2026.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Sumenep Tahun 2026 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2025.
“Dalam RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2026 telah dilakukan sinkronisasi antara prioritas kabupaten, prioritas Provinsi Jawa Timur dan prioritas nasional, sehingga diharapkan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan Provinsi maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah” ungkapnya.
Wakil Bupati Sumenep juga menyebutkan, tahun 2026, pembangunan di Kabupaten Sumenep mengambil tema: “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM), Ekonomi Daerah, Serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata”.
Program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas untuk dianggarkan dalam upaya pencapaian target Pemerintah daerah yang akan menjadi pedoman kebijakan pendanaan terhadap pelaksanaan program kegiatan tahun 2026 dan kami berharap program pokok-pokok pikiran dari DPRD kabupaten Sumenep dapat seirama dengan visi dan misi pemerintah saat ini.
“Tentu saja, penyusunan KUA-PPAS ini tidak lepas dari berbagai tantangan dan dinamika yang ada. Namun, berkat kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita berhasil mencapai kesepakatan yang konstruktif. Saya mengapresiasi dedikasi dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan KUA-PPAS ini” papar orang nomor dua di Pemkab Sumenep itu.
Penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang.
Oleh karenanya, Bupati dalam sambutanya yang dibacakab Wabupnya itu menegaskan, kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut perlu terus dibina secara optimal dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sumenep
karena dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026” tuturnya.
Ketua DPC PKB Sumenep itu berharap, melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, setelah penandatanganan ini, eksekutif akan segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap Perangkat Daerah, berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati.
“Saya berharap, seluruh Perangkat Daerah dapat menyusun RKA dengan cermat, efisien, dan efektif, sehingga APBD yang kita susun nanti benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat” denikian isi sambutan Bupati Fauzi dibacakan dihadapan para anggota DPRD Sumenep.