Caleg DPRD Jatim Mendadak Diumumkan Mundur dari Komisaris BPRS Bhakti Sumekar

×

Caleg DPRD Jatim Mendadak Diumumkan Mundur dari Komisaris BPRS Bhakti Sumekar

Sebarkan artikel ini
IMG20190219101942

SUMENEP, limadetik.com – Nur Fitriana yang beberapa waktu lalu menjabat sebagai Komisaris Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep, Jawa Timur mendadak diumumkan mundur.

Hal itu disampaikann Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Novi Sujatmiko dalam konferensi pers, Selasa (19/2/2019).

Novi menjelaskan, bahwa Fitri yang tidak lain istri Bupati Sumenep, A. Busyro Karim diketahui menjabat sebagai komisaris bank milik pemerintah daerah. Fitri mundur per (16/7/2018)

“Per tanggal 16 Juli 2018, ibu Nurfitriana Busyro sudah tidak lagi menjabat sebagai dewan komisaris BPRS Bhakti Sumekar, disini berkasnya sudah lengkap semua,” katanya.

Pihaknya menjelaskan, pada (28/6/2018), Nur fitriana mengirim surat kepada tiga pihak. Dalam hal ini di tujukan kepada pemegang saham pengendali, dengan tembusan dewan komisaris dan anggota, serta kepada dewan direksi BPRS Bhakti Sumekar, tentang surat mengunduran diri.

Kemudian, pada (2/7/2018), dewan direksi mengajukan permohonan jadwal RUPS luar biasa kepada pemegang saham terkait surat tersebut. Lalu, pada (16/7/2018) diadakanlah RUPS luar biasa terkait permohonan pengunduran diri ibu Nurfitriana, yang dihadiri oleh seluruh pengurus BPRS baik dewan direksi 3 orang, dewan komisaris juga ada 3 orang.

“Setelah itu dewan pengawas syariah dan pemegang saham pengendali dalam hal ini bapak Bupati Sumenep, diputuskan menerima dan menyetujui surat pengunduran diri tersebut,” ungkapnya.

Setelah itu, RUPS luar biasa memberikan mandat kepada direktur BPRS Bhakti Sumekar untuk menotariskan, termasuk juga menindaklanjuti ke otoritas jasa keuangan (OJK) pertanggal 18 Agustus 2018 tentang perubahas komposisi struktur.

“Notarisnya juga sudah diterbitkan tanggal 7 Agustus 2018. Termasuk menindaklanjuti ke OJK posisi komisaris utama siapa yang baru, dan yang lama siapa, sehingga komposisinya juga sudah berubah,” ucap Novi.

Sebagaimana diketahui, Nur Fitriana sebagai salah seorang calon legislatif (Caleg) dari PKB daerah Pemilihan (Dapil) Madura.

”Bu Fitri mendaftar sebagai caleg provinsi dari partai PKB, serta memenuhi ketentuan peraturan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat,” tukasnya.(hoki/rud)