PAMEKASAN, Limadetik.com – Saat ini maraknya Debt Collector atau yang lebih dikenal dengan ” Preman Leasing ” khususnya berada di Kabupaten Pamesan kini menjadi polemik bagi masyarakat.
Pasalnya Debt Collector yang digunakan oleh beberapa leasing atau perusahaan di Kabupaten Pamekasan sangatlah rentan untuk dijadikan perilaku terselubung oleh para Oknum – Oknum yang tidak bertanggung jawab, yang terkesan memberikan peluang bagi para pelaky kejahatan seperti halnya perampok, begal dan preman untuk melancarkan aksi kejahatannya dengan menggunakan kata Debt Collector. Keluh kesah akan kegelisahan masyarakat Kabupaten Pamekasan Debt Collector.
Pasalnya dengan terbentuknya Debt Collector yang digunakan beberapa leasing atau perusahaan di Kabupaten Pamekasan sangat rentan untuk dijadikan prilaku terselubung oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga terkesan memberikan peluang kepada para pelaku kejahatan seperti perampok, begal dan preman untuk melakukan aksi jahatnya dengan menggunakan kata debt collector.
Maraknya keluh kesah dan kegelisahan masyarakat Kabupaten Pamekasan dengan berkeliarannya debt collector, membuat Ketua Gerakan Sosial dan Seni (GAPSOS) merasa geram .
Menurut Ketua GAPSOS, Luthfiadi mangatakan, bahwa dirinya meminta ketegasan kepada pihak penegak hukum dalam mengambil sikal dan kebijakan.
“Saya minta kepada Kapolres Pamekasan, untuk tegas dalam memberikan kebijakan terhadap perusahaan yang menggunakan Debt Collector, sehingga apa yang menjadi benalu bagi masyarakat awam dapat dihentikan,” papar Luthfi.
Dirinya sempat menyinggung beberapa kota yang sudah menyatakan sikap terkait debt collector tersebut.
“Seperti halnya di Sumenep dan kota-kota lainnya yang mana Kapolres atau penegak hukumnya sudah menyatakan sikap untuk menindak tegas debt collector, bahkan menyatakan tembak ditempat,” tukasnya. (Hen/Mer/yd)