Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Dewan Tanggapi Dugaan Palsu SPJ Dana Kelurahan

×

Dewan Tanggapi Dugaan Palsu SPJ Dana Kelurahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200104 142059

SAMPANG, Limadetik.com – Meski kegaitan alokasi dana kelurahan (ADK) tahun anggaran 2019, dengan perpanjangan kontrak hingga 31 Desember 2019 selesai secara fisik dengan konsekwensi denda, kini dugaan pemalsuan surat pertanggungjawab (SPJ) sebagai laporan progres pencairan dana ADK mulai dipertanyakan anggota Dewan Sampang.

Auliya Rahman anggota DPRD Kabupaten Sampang, saat ditemui di kediamannya di Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, ia menjelaskan sejak awal pelaksanaan dana kelurahan di Kecamatan Sampang ini penuh polemik dari masyarakat yang melaporkan langsung keluhanya ke DPRD Sampang, karena Kecamatan Sampang termasuk 6 Kelurahan merupakan dari daerah pemilihan (Dapil) saya, jadi saya sebagai wakil rakyat merasa terpanggil untuk mendengar dan menindaklanjuti laporan tersebut, Sabtu (4/1/2020).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Berdasarkan laporan masyarakat dan saya turun langsung ke lokasi kegiatan dana kelurahan di 6 Kelurahan yakni, Kelurahan Gunung Sekar, Dalpenang, Rongtengah, Karangdalam, Polagan dan Banyuanyar, kegiatan tersebut sangat janggal di dua hal, pertama kegiatan fisiknya banyak yang tidak sesuai standat, seperti dibeberapa lokasi (Udith) saluran sebelum dipasang sudah banyak yang retak, kemudian yang kedua kegiatan dana kelurahan yang melalui APBD perubahan 2019, sudah perpanjangan kontrak hingga 31 Desember 2019, namun dana tersebut sudah dicairkan sebelum kegiatan 100 persen dikerjakan, lalu apa dasar pencairan 100 persen jika fisik kegiatannya masih berlangsung”.Jelas Auliya Rahman politisi partai Demokrat.

Lanjut Auliya Rahman saya berkomentar ADK ini atas nama anggota Dewan Sampang yang berangkat Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Sampang, Pengarengan, dan KecamatanTorjun. Kembali saya tegaskan pelaksanaan ADK 2019 melalui APBD perubahan bisa dikatakan 90 persen tidak sesuai standat, bahkan ada dua elemen organisasi masyarakat Sampang yang akan melaporkan pada ranah hukum. “Saya sebagai anggota dewan Sampang siap mendukung, bahkan kalau diperlukan siap menjadi saksi pelapor” bebernya.

Berdasarkan polemik ADK 2019 di Kecamatan Sampang yang dilaksanakan secara kontraktual, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan konsultan perencana, saya sebagai anggota Dewan meminta tim audit dari pusat segera turun untuk melakukan pemeriksaan terkait kegiatan ADK di 6 Kelurahan tersebut. pinta Auliya Rahman.

Sekedar diketahui, anggaran untuk ADK tahun 2019 melalui APBD perubahan dengan nilai masing-masing Kelurahan Rp. 800 juta. Sedangan sebelumnya ditahun yang sama 2019 juga menerima ADK yang bersumber dari APBN masing-masing Kelurahan Rp.370 juta. (NOR/yd)

× How can I help you?