Headline News

Diduga Bangunan Makan Lahan Jalan, PAPEDA Bersama Aliansi Masyarakat Taddan Berencana Melaporkan Pemilik Rumah

×

Diduga Bangunan Makan Lahan Jalan, PAPEDA Bersama Aliansi Masyarakat Taddan Berencana Melaporkan Pemilik Rumah

Sebarkan artikel ini
Diduga Bangunan Makan Lahan Jalan, PAPEDA Bersama Aliansi Masyarakat Taddan Berencana Melaporkan Pemilik Rumah
FOTO: Bangunan rumah milik warga yang diduga berdiri dibagian lahan jalan.

Diduga Bangunan Makan Lahan Jalan, PAPEDA Bersama Aliansi Masyarakat Taddan Berencana Melaporkan Pemilik Rumah

LIMADETIK.COM, SAMPANG – Sebuah bangunan rumah di Dusun Rabejeteh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong diduga dibangun atau berdiri di lahan jalan dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, bangunan tersebut berdiri di bagian lahan jalan hasil swadaya warga, sehingga warga berinisiatif membatasi jalan tersebut dengan memberi pagar agar bangunan tidak semakin mengikis lahan jalan dan jalan bisa difungsikan sebagai mana mestinya.

Mengingat persoalan yeng terjadi, Lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) bersama Aliansi Masyarakat Taddan berupaya melaporkan pemilik bangunan.

Bedrus Sholeh Ruddin, SH Ketua PAPEDA bersama Aliansi Masyarakat Taddan berupaya dan segera menindak lanjuti keluhan warga perihal bangunan yang berdiri di bagian lahan jalan itu.

Menurutnya, upaya yang akan dilakukan merupakan bentuk kepeduliannya bersama masyarakat taddan, termasuk peduli terhadap lingkungan dan kemaslahatan warga.

“Dalam konteks perkara ini, duduk perkaranya jelas dan terang, bagaimana dugaan masyarakat kepada pemilik lahan atau pemilik bangunan rumah yang memakan lahan, jelas sangat mengganggu roda kehidupan masyarakat taddan,” tegas Badrus pada Media Limadetik.com, Rabu (22/3/2023).

Kata Badrus, jalan itu adalah akses satu-satunya jalan milik warga dusun rabajeteh desa taddan dalam bertahan hidup dan meningkatkan perekonomian desa.

“Nah, dengan adanya bangunan rumah yang melebar sampai kejalan menurut saya sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Padahal sebelumnya, pemilik rumah sudah diperingatkan untuk tidak melebihi ke lahan jalan, tapi pemilik rumah tidak menggubris bahkan menantang kami,” tambahnya.

Pihaknya bersama Aliansi Masyarakat Taddan akan segara melaporkan pemilik rumah, guna memastikan batas lahan bangunan tersebut.

“Ke depan kami akan melaporkan pemilik rumah kepada pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum dan menggandeng pertanahan untuk dilakukan pengukuran ulang dan apabila terbukti bangunan tersebut melebihi ukuran yang sesungguhnya, maka akan kami tuntut dan akan kami minta pertanggung jawaban secara hukum,” pungkasnya.