BONDOWOSO, Limadetik.com — Untuk tidak terjadi upaya penculikan anak, khususnya anak usia sekolah, sebagaimana yang terjadi pada percobaan penculikan peserta didik SDN Kandangjati Kulon 1 Kecamatan Kraksaan pada hari, Rabu (12/2/2020) kemarin.
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso mengeluarakan surat edaran Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak yang ditujukan Kepala Satuan Pendidikan PAUD (TK/KB), SD dan SMP se Bondowoso.
Salah satu poin surat tersebut berisi ajakan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar jemput adalah orang tua atau keluarga yang sudah dikenal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso Drs, H. Harimas M.Si mengatakan, pihaknya perlu mengeluarkan surat edaran ini sebagai antisipasi agar kasus tersebut tidak sampai terjadi.
“Ini sebagai langkah preventif antisipasi penyampaian informasi awal terhadap adanya berita di koran dan TV tentang penculikan anak, mengenai benar tidaknya kejadian tersebut saya juga masih belum tahu persis” kata Harimas pada Limadetik.com diruang kerjanya, Selasa (18/2/2020).
Dirinya menghimbau rena kepada seluruh elemen pendidikan agar selalu waspada.
“Saya mengimbau, soalnya khawatir di sini juga terjadi, jadi sebelum terjadi, saya mengingatkan kepada Kepala Sekolah, Korwil Pengawas, dan kepada guru pendidik untuk disampaikan secara langsung kepada wali murid termasuk mungkin antar jemputnya” lanjut Harimas.
Pihaknya juga akan bersenergi dengan pihak Kepolisian terkait dengan masalah ini dan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan-kecamatan dan akan segera diadakan sosialisasi kebawah untuk memberikan pemahaman bagaimana pada waktu disekolah para peserta didik tidak bebas bermain di luar sekolah. (budhi/yd)