PAMEKASAN, LimaDetik.Com – Publik berhak memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq mengkritik pendapat anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi PPP, Ali Masykur.
Menurut Sulaisi, legislator itu pejabat publik, pendapat dan tindakannya diawasi publik. Sangat disayangkan apabila pendapatnya tidak proporsional dan melampaui kewenangannya.
“Selain fungsi legislasi dan budgeting fungsi DPR adalah pengawasan. Jika eksekutif menyimpang dalam melaksanakan UU atau Peraturan Perundang-Undangan seperti Perda, Perbup atau produk hukum lain, DPR punya kewenangan untuk mengontrol eksekutif” kata Sulaisi sebagaimana rilis yang diterima media ini, Jumat (18/6/2021)
Tapi, lanjut Sulaisi, menjadi tidak proporsional jika ada anggota DPRD yang menyampaikan di ruang publik seperti dimuat Jawa Pos Radar Madura hari ini (18/06/21), yang pada pokoknya berbunyi begini:
“Saya sudah somasi pemilik tower. Kalau dalam 7X24 jam tidak ada progres kapan akan diperbaiki atau difungsikan lagi atau izinnya tidak diperpanjang kami akan merobohkan secara paksa. Besinya akan kami jual untuk PAD Pamekasan” (Ali Masykur, Anggota DPRD Pamekasan).
“Kata ‘Saya sudah Somasi pemilik tower’ terasa bahwa ia bertindak atas nama personal, individu atau pribadi warga yang dirugikan” ujarnya.
Tapi kemudian ada kata “…kami (bukan saya) akan merobohkan secara paksa. Besinya akan kami jual untuk PAD Pamekasan”. Kalimat ini seperti mewakili DPRD Pamekasan.
“Pertanyaannya, apa wewenang DPRD Pamekasan berani merobohkan tower telekomunikasi dan menjual besi untuk PAD? Bukankah di eksekutif atau Satpol PP ada bagian penertiban. Bagaimana bisa legislator mau ambil alih tugas eksekutif?” terangnya.
Lebih lanjut Ketua DPW APSI Jatim ini menegaskan, mestinya, anggota DPRD itu kontrol eksekutif, somasi eksekutif, tekan eksekutif, bukan by pass ancam merobohkan dan menjual besi.
“Sikap politisi yang begitu terkesan legislator tidak mengerti fungsi kontrol dirinya sebagai pejabat. Jangan-jangan hanya berharap agar pihak telekom menghadap dirinya. Itu politis tapi tidak konstruktif. Kita harus beri political education pada publik” paparnya.
Dikatakannya, dorong eksekutif agar tegas dan agar pemilik tower sadar hukum jika izinnya sudah daluarsa. Jika DPRD ambil alih tugas itu lalu bagian penertiban di eksekutif mau kerja apa, kan ga proporsional dan melampaui kewenangan kalau begitu.
(*)